
Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – Direktur Utama PT. Krakatau Steel (Persero) Silmy Karim menyesalkan ada bawahannya yang terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. “Sebagai Direktur Utama, saya prihatin dan menyesalkan adanya anggota saya (dalam OTT KPK),” ujar dia dalam pesan singkat kepada Tempo, Sabtu, 23 Maret 2019 dilansir tempo.co.
Namun, Silmy mengatakan perlunya menegakkan azas praduga tidak bersalah dalam kasus ini. Selanjutnya, perseroan menghormati proses hukum yang kini tengah berlangsung. “Kita dukung KPK dalam upaya penegakan hukum.”
Menurut Silmy, ia selalu berkomitmen untuk menegakkan good corporate governance sejak pertama bergabung dengan Badan Usaha Milik Negara. Ia juga menyebut komitmennya membangun profesionalisme dan praktik manajemen yang bebas dari konflik kepentingan.
“BUMN adalah Badan Usaha Milik Negara yang harus dijaga dari intervensi dan upaya pelemahan, termasuk pelemahan karena praktik korupsi,” kata Silmy.
Sebelumnya, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan pada Jumat, 22 Maret 2019. Salah seorang jajaran Direktur PT Krakatau Steel ditangkap dalam operasi tersebut. “Salah satu direktur,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Jumat malam. Basaria belum membeberkan identitas direktur tersebut.
Dia mengatakan KPK menggelar operasi tersebut tadi sore. “Ya benar, tadi sore sekitar pukul 18.30 WIB tim KPK memang menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang pada salah satu Direktur BUMN dari pihak swasta,” kata Basaria.
Basaria mengatakan sebelumnya KPK mendapatkan informasi dari masyarakat ada rencana pemberian uang dari pihak swasta yang berkepentingan dengan proyek di BUMN tersebut. KPK menduga sebagian uang telah diberikan secara tunai dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan. “Sedang didalami transaksi menggunakan rupiah ataupun dollar,” kata Basaria.
Dalam OTT Direktur Krakatau Steel ini, Basaria mengatakan KPK menangkap 4 orang dan kini sudah berada di Gedung KPK. Mereka akan diperiksa untuk klarifikasi lebih lanjut. KPK berencana mengumumkan detail kasus ini sore ini. (red)