HukumMuara Sabak

5 Orang Diduga Pengguna dan Pengedar Narkoba Diamankan

5 Orang Diduga Pengguna dan Pengedar Narkoba Diamankan
5 Orang Diduga Pengguna dan Pengedar Narkoba Diamankan

Kerincitime.co.id, Berita Muara Sabak – Tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dan Polsek Nipah Panjang, Rabu (27/3/2019) malam sekira pukul 22.00 WIB, mengamankan 5 orang diduga pengedar pengguna narkoba jenis sabu-sabu dilansir metrojambi.com.

Lim orang yang diamankan masing-masing berinisial S (33), B (33), A (32), T (40), dan S (18). Kelimanya diamankan dari tempat yang berbeda tanpa ada perlawanan. Dari kelima pelaku diamankan barang bukti berupa 11 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolres Tanjabtim AKBP Agus Desri Sandi, melalui Kasat Resnarkoba AKP Mukhlis Gea, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Lima orang pelaku diamankan berawal dari laporan masyarakat dan pengembangan yang dilakukannya.

Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

“Ya benar saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap masing-masing tersangka, dan tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di sel tahanan Mapolres Tanjabtim dan melimpahkan perkara sajam ke Satreskrim Polres Tanjabtim,” ujarnya, Kamis (28/3/2019). (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button