Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Kinerja Satreskrim Polres Kerinci patut di apresiasi, kerusakan lingkungan akibat penambangan Galian C Illeggal di Kabupaten Kerinci pelakunya ditindak tegas.
Ini merupakan apresiasi luar biasa dari Bareskrim Mabes Polri yang turun ke Kerinci beberapa pekan lalu atas laporan LSM Reaksi.
Tidak menunggu lama, Tim Polres Kerinci Dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Edi Mardi turun ke lokasi tambang galian C Illegal di Siulak Kecamatan Gunung Kerinci Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi Kamis 20/05/2021.
Lima Galian C Illegal di Siulak itu di Police Line, kelima Lokasi Galian C Illegal tersebut diantaranya pertama, Galian C Milik pak Andeng, Pak Doni, Pak Tiwi, Pak Angga dan Pak Ardi.
Berikut foto-foto penampakan Lokasi Galian C Illegal di Kerinci Provinsi Jambi itu.