Muaro Jambi

33 Nama Panwascam Terpilih Kabupaten Muarojambi

Kerincitime.co.id, Berita Muaro Jambi – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Muarojambi akhirnya rampung melaksanakan tes tertulis dan wawancara terhadap 160 calon Panwascam di Muarojambi. Mereka yang dinyatakan lulus administrasi mengikuti tahapan tes tertulis dan wawancara selama lima hari sejak 13 hingga 17 Desember 2019.

“Dalam lima hari tersebut kita menguji kecakapan dan kelayakan mereka untuk menjadi Panwascam,” kata Havis Komisioner Bawaslu Muarojambi, dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id, Rabu (18/12).

Setelah melakukan penilaian terhadap hasil wawancara dan tes tertulis, Bawaslu menetapkan dan mengumumkam nama-nama  Panwascam yang lulus di tiap kecamatannya. Berikut nama-nama tiga Panwascam di tiap kecamatan.

Kecamatan Bahar Utara

  1. 1.Hendra K. Nasution ST.
    2. Ismail Saleh, S. Kom
    3. Novita Sari Anggraini Am. Keb

Kecamatan Bahar Selatan

1.Ardy Syahputra S.Pd
2.Yanto S.PdI
3.Syamsul Bahri SPt

Kecamatan Jambi Luar Kota 

  1. Aswin S.Pd
    2. Arianto S. PD
    3. Bobby Yasman M. PD

Kecamatan Kumpeh 

  1. Saidi SS
    2. Andi Suandi
    3. Zulyaden

Kecamatan Kumpeh Ulu

  1. Sawallani Gusdiansah
    2. M. Khairul Anam S. Hum
    3. M. Syahril SE

Kecamatan Maro Sebo

  1. Asnawi S. Sos
    2. M. Ferry SE
    3. Eka Putra

Kecamatan Mestong 

  1. Agung Tata Prayitno SE
    2. Abdul Roppar
    3. Nur Afidawati S.Pd

Kecamatan Sekernan

  1. M. Salim
    2. Aan P. Indra
    3. Desi Aprianti S. Sos

Kecamatan Sungai Bahar

  1. M. Suwoto Zen S. PD
    2. M. Mansyur
    3. Imam Afriansyah SH. MH

Kecamatan Sungai Gelam

  1. Kaharudin M. Pd
    2. Merlia Tiffani SP
    3. Erick Ricci Mario S.IP

Kecamatan Taman Rajo

  1. Ahmadi S. PD
    2. M. Dong Hamda, SE
    3. Andi Susanto

Ke-33 Panwascam ini rencananya akan dilantik pada 24 Desember 2019 mendatang. Sebelumnya, mereka harus melengkapi persyaratan bebas dari Narkotika.

“Mereka ( Nama-nama yang dinyatakan lulus) agar menyampaikan kelengkapan persyaratan, berupa surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari rumah sakit jiwa atau puskesmas sebelum pelantikan pada tanggal 24 Desember 2019,” pungkas Havis. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button