Polda Jambi dan Polres Muara Bungo Prioritaskan Kasus Penganiayaan Wartawan Bungo
Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Polda Jambi menerima audiensi dari Forum Jurnalis Jambi (FJJ) hari ini Rabu (2/6/21). Audiensi ini merupakan solidaritas terhadap peristiwa kekerasan yang menimpa rekan satu profesi di Kabupaten Muaro Bungo pada 29 Mei 2021 lalu.
Dirreskrimum Kombes Pol Kaswandi Irwan mewakili Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rahmad Wibowo yang menerima audiensi tersebut mengaku pihak kepolisian konsisten untuk mengusut kasus tersebut, dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id.
Dia bilang, pelaku kekerasan yang menimpa dua wartawan di Kabupaten Muaro Bungo akan diusut secara tuntas dan profesional serta transparan sesuai dengan atensi Kapolda Jambi.
“Sesuai atensi Kapolda, kita akan usut kasus ini secara tuntas, profesional dan transparan. Dalam kasus ini sudah ada 8 orang diperiksa sebagai saksi,” kata Kombes Pol Kaswandi Irwan.
Menurutnya, saat ini pihak Polda Jambi terus memonitor perkembangannya. Bahkan, kata dia, jika perlu kasus itu dalam minggu ini sudah dapat disimpulkan siapa pelaku dan menjadi otak pelaku penyerangan.
“Dan saya sudah menegaskan kepada Polres Muaro Bungo untuk prioritaskan dalam pengungkapan kasus tersebut,” katanya.
Kedatangan rombongan FJJ yang dipimpin oleh Budi Harto selaku Ketua Umum FJJ disambut baik oleh Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo SIK , yang diwakilkan oleh Dirreskrimum Kombes Pol Kaswandi Irwan SIK dan Kasubdit 1 Intelkam AKBP Ali Sadikin dan Humas Polda Jambi di ruang rapat Ditintelkam Polda Jambi.
Menurut Budi Harto, dalam audiensi tersebut ada beberapa poin pernyataan sikap yang disampaikan kepada Polda Jambi. Di antaranya, meminta untuk menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap rekan jurnalis, kemudian, segera mengusut tuntas terhadap pelaku kekerasan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Ini adalah wujud kepedulian dan keprihatinan kita terhadap peristiwa yang menimpa rekan satu profesi kita,” ujar Budi saat audiensi bersama Polda Jambi.
Menurutnya, tindakan kekerasan yang dialami oleh dua wartawan di Kabupaten Bungo yakni Yadi dari Media Jambi One dan Taufik dari TV One saat melakukan peliputan adalah perbuatan yang tidak dibenarkan. Maka dari itu, dia meminta pihak Kepolisian untuk serius dalam menangani kasus tersebut.
“Karena kami berharap ke depannya tidak ada lagi peristiwa serupa yang dialami oleh rekan-rekan kita satu profesi di manapun berada. Maka dari itu, kami berharap pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut,” tukasnya.
FJJ juga mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh Kepolisian dalam mengungkap pelaku kekerasan yang menyebabkan dua wartawan di Kabupaten Bungo mendapat perawatan yang intensif di salah satu rumah sakit di Kabupaten Muaro Bungo. (Irw)