HOT NEWSHukumKerinci

Istri Anggota DPRD Kerinci Dilaporkan ke Polisi

Terkait Kasus Penganiayaan dan Pencemaran Nama Baik

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Heboh, Istri Anggota DPRD Kabupaten Kerinci resmi dilaporkan, karena telah melakukan penganiayaan dan pencemaran nama baik terhadap salah seorang Perempuan warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kabupaten Kerinci.

Pencemaran nama baik dan Penganiayaan tersebut di lakukan oleh  KK istri anggota DPRD Kabupaten Kerinci. Hal tersebut dikatakan langsung oleh korban kepada media ini, Selasa (19/10/2021).

Dikatakannya dia (istri Anggota DPRD Kerinci.red) mencemarkan nama baik dirinya beberapa waktu lalu.

Dijelaskannya pada hari Senin (18/10/2021) sekira pukul 15.15 Wib ia berada di toko MEZIA tiba-tiba istri Anggota DPRD itu datang dan langsung mengatakan bahwa tidak ada  menceritakan kepada orang lain tentang dirinya.

Baca juga:  Diserahkan Gubernur Al Haris, Kapal Kerinci Sakti Wisata Resmi Berlayar di Danau Kerinci

“saya jawab iya sudahlah yang sudah ya sudah, dak sah di bahas lagi dan setelah itu dia tetap mempermasalahkan dan langsung mendorong dan mencengket saya dan saya tidak melawan” jelasnya.

Namun saat ia akan keluar toko si pelalu mengejar lalu memukul hingga ia terjatuh. “kepala saya berkali kali juga menginjak saya” ujar korban.

Mendapat perlakukan tersebut, korban langsung ke Polres Kerinci untuk melaporkan penganiayaan dan bahkan korban juga telah dilakukan visum di RSU.

“Saya langsung melaporkan pelaku yang telah menganiaya saya, saya tidak terima dengan diperlakukan saya seperti itu, saya juga telah visum”t egas Korban. (Ega)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button