Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Adanya dugaan penjualan Mobil Dinas Pemerintah Kabupaten Kerinci oleh oknum pejabat di Pemkab, yakni ada dua kendaraan roda empat maupun roda dua yang diduga dijual dengan bukti kwitansi penjualan.
Namun disayangkan Kepala DPPKAD Kerinci Jarizal bungkap terkait duagaan kasus tersebut, beberapa kali di hubungi oleh media ini, tidak ada jawaban sedikit pun. Padahal yang menjual mobil itu diduga adalah anak buahnya.
Untuk diketahui bahwa ada kwitansi penjualan dua pick up L 300 dengan palt nomor BH 9002 DZ dan BH 9003 DZ, di kwitansi tersebut tertera nama NEP yang merupakan pegawai RSUD Kerinci sebagai pembeli sementara AR salah satu pejabat di Pemkab Kerinci sebagai Penjual.
Transaksi tersebut sudah berlangsung dua tahun silam, yakni pada tanggal 24/10/2016, dengan harga yang tertera di kwitansi Rp.6.500.000,-, “itu adalah uang muka pembelian, selebihnya saya tidak tahu” ungkap sumber yang meminta nama tidak disebutkan kepada kerincitime.co.id.(ega)