Tata Cara Mandi Junub dan Bacaan Niatnya
Kerincitime.co.id – Bagi umat muslim, tentu sudah tidak asing dengan istilah mandi junub, Mandi junub atau mandi wajib merupakan kegiatan membersihkan diri dari hadast besar agar tubuh kembali suci. Dengan begitu, umat muslim dapat melakukan berbagai ibadah dengan sah dan baik di hadapan Allah.
Biasanya mandi junub ini dilakukan baik pria maupun wanita dalam keadaan junub. Secara umum, junub diartikan sebagai keadaan keluarnya mani dari alat kelamin laki-laki atau perempuan setelah sepasang laki-laki dan perempuan berhubungan seksual. Selain itu, mandi wajib biasanya juga dilakukan oleh setiap wanita yang baru saja selesai haid, nifas, dan berbagai sebab lainnya.
Dengan begitu, penting bagi Anda untuk mengetahui sebab-sebab apa saja yang mengharuskan Anda mandi junub. Selain itu, Anda juga perlu memahami bagaimana tata cara mandi junub dengan benar. Mulai dari lafal niat yang perlu dibaca, hingga tahap-tahap membasuh dan membersihkan badan dengan baik.
Dengan pengetahuan ini, maka praktik mandi junub dalam keseharian bisa dilakukan dengan baik sesuai dengan syariat Islam. Tanpa memperhatikan aturan yang tepat, bisa jadi kegiatan mandi wajib yang dipraktikkan tidak sah sehingga merugikan setiap ibadah yang sudah dilakukan.
Dilansir dari NU Online, berikut kami merangkum tata cara mandi junub, berbagai penyebab, dan penjelasan lainnya, perlu Anda simak.
Sebab-Sebab Mandi Junub
Sebelum mengetahui tata cara mandi junub, perlu dipahami terlebih dahulu sebab-sebab mandi junub. Seperti disebutkan sebelumnya, mandi junub dilakukan ketika keluar air mani dari laki-laki dan perempuan. Umumnya air mani keluar setelah aktivitas hubungan seksual yang dilakukan sepasang pria dan wanita.
Namun, terdapat sebab-sebab lain yang mewajibkan seseorang untuk mandi besar atau mandi junub. Berikut sebab-sebab mandi wajib yang perlu Anda ketahui:
Keluarnya air mani: yaitu keluarnya air mani yang disertai dengan hasrat seksual. Biasanya keluarnya air mani ini mempunyai tiga ciri khusus, yaitu keluar disertai dengan rasa nikmat, keluar dengan tersendat-sendat, atau memiliki aroma seperti adonan roti ketika masih basah dan seperti putih telur ketika sudah kering. Jika air mani yang keluar mempunyai salah satu dari beberapa ciri tersebut, maka diwajibkan untuk mandi besar.
Hubungan seksual: setelah melakukan hubungan seksual maka seseorang harus melaksanakan mandi wajib karena dalam kondisi junub. Kewajiban mandi besar pun tetap dilakukan meskipun hubungan seksual yang dilakukan memakai kondom atau tidak keluar sperma.
Selesai keluarnya darah haid: bagi seorang wanita yang telah selesai dari masa haid, biasanya ditandai dengan berhentinya darah haid, maka perlu segera mensucikan diri dengan mandi wajib.
Berhenti keluarnya darah dari nifas: ibu yang telah melahirkan juga perlu melakukan mandi wajib setelah masa nifas atau berhentinya darah yang keluar dari kemaluan wanita setelah melahirkan. Masa nifas minimal berlangsung dengan waktu yang tidak lama sedangkan maksimal berlangsung selama 60 hari.
Melahirkan: ibu yang telah melakukan persalinan secara normal juga perlu melakukan mandi wajib, meskipun yang dilahirkan hanya berupa segumpal darah atau daging. Sedangkan ibu yang melakukan persalinan secara cesar, terdapat dua pendapat ulama, yaitu ada yang mewajibkan ada yang tidak.
Meninggal: orang yang meninggal juga perlu disucikan dengan mandi wajib, selain orang yang meninggal dalam kondisi syahid, dan selain korban keguguran atau aborsi yang belum tampak sebagai manusia, atau dengan kata lain masih berbentuk segumpal daging. Jika keguguran, namun bayi yang dilahirkan telah memiliki sebagian bentuk seperti manusia, maka wajib melaksanakan mandi besar.
Niat dan Cara Mandi Junub
Niat Mandi Junub
Seperti yang telah diketahui bahwa membaca niat mandi junub merupakan suatu kewajiban yang perlu dilakukan. Membaca niat ini merupakan salah satu syarat sah dari kegiatan mandi wajib. Sehingga jika ditinggalkan atau diabaikan, kegiatan mandi junub untuk mensucikan diri menjadi tidak sah dan sia-sia.
Dengan begitu, penting untuk mengetahui bagaimana lafal niat mandi besar dengan benar. Dalam hal ini, terdapat beberapa bacaan niat doa mandi wajib sesuai dengan sebabnya, perlu Anda ketahui:
Niat mandi junub secara umum:
- Nawaitul ghusla li raf’il janâbati
- “Saya berniat mandi untuk menghilangkan jenabat”
Bagi perempuan yang haid atau nifas bisa membaca niat mandi junub sebagai berikut:
- Nawaitul ghusla li raf’il haidli” atau “li raf’in nifâsi
- “Saya berniat mandi untuk menghilangkan haidl” atau “untuk menghilangkan nifas”
Bagi orang yang junub, haid, atau nifas, juga bisa membaca niat sebagai berikut:
- Nawaitul ghusla li raf’il hadatsil akbari
- “Saya berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar.”
Setelah mengetahui bacaan niat mandi junub, berikutnya akan dijelaskan bagaimana tata cara mandi junub dengan benar menurut Islam. Secara umum, mandi junub adalah membasahi seluruh tubuh dari ujung kepala hingga kaki untuk membersihkan diri dari hadast besar.
Namun, mandi junub perlu diawali dengan membaca niat doa terlebih dahulu. Membaca niat biasanya dilakukan bersamaan saat menyiramkan air ke anggota badan pertama kali. Anggota badan yang disiram pertama kali bisa dari mana saja, baik bagian atas, bawah, atau tengah.
Jika saat pertama kali menyiramkan air ke badan tidak disertai dengan membaca niat, maka anggota badan yang disiram tersebut tidak sah. Sehingga Anda harus mengulang lagi, menyiram anggota tubuh pertama kali disertai dengan pembacaan niat dari dalam hati.
Setelah membaca niat mandi junub dan menyiram tubuh, langkah berikutnya yang perlu dilakukan adalah meratakan air ke seluruh tubuh. Perlu diingat bahwa seluruh bagian tubuh harus terkena air, termasuk bagian lipatan tubuh. Jika salah satu bagian tubuh tidak terkena air maka mandi wajib yang dilakukan dianggap tidak sah.
Dengan begitu orang tersebut masih dalam keadaan hadast dan belum suci. Sehingga orang tersebut tidak boleh melakukan beberapa ibadah seperti sholat, thawaf, membaca, menyentuh, dan membawa Al Quran, dan lain sebagainya. Sehingga pastikan seluruh bagian tubuh Anda terkena air dan dibersihkan dengan baik.
Hukum Mencicil Mandi Junub
Setelah mengetahui tata cara mandi junub dan niatnya, terkahir akan dijelaskan aturan mandi junub lain, terkait kegiatan mencicil atau membasuh beriringan. Sebagian dari Anda mungkin bertanya, bolehkan mandi wajib dilakukan dengan cara dicicil, yaitu membasuh tubuh sebagian terlebih dahulu.
Misalnya, ketika tengah malam Anda perlu mandi junub, kemudian mencicil dengan membasuh kepala dan rambut saja dan akan disempurnakan dengan mandi junub secara keseluruhan di waktu sebelum subuh. Dalam hal ini, terdapat berbagai perbedaan pendapat ulama dari masing-masing mahzab.
Pertama, mahzab Maliki menyebutkan bahwa mandi junub tidak dilakukan secara beriringan, jika dilakukan secara terpisah dalam rentang waktu lama, maka wajib baginya untuk mengulang niat dari basuhan pertama. Sementara Mahzab Hanbali, menjelaskan bahwa mandi wajib perlu diulang dengan membaca niat di basuhan kedua, terutama ketika basuhan pertama sudah mengering.
Sedangkan mahzab Syafi’i menyebutkan bahwa mencicil mandi junub dengan membasuh beriringan sah dilakukan. Bahkan, tetap sah, meskipun basuhan pertama yang dilakukan telah mengering, sehingga Anda cukup melanjutkan basuhan anggota badan lain yang belum terkena air.
Namun, untuk lebih aman, jika tidak terhalang suatu kondisi tertentu, sebaiknya Anda melakukan mandi junub secara keseluruhan untuk mengurangi berbagai keraguan dan menjamin pelaksanaan ibadah yang akan dilakukan tetap sah.
Sumber : merdeka.com