Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 hari ini, Rabu (15/9/21), diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017.
Tiga diantaranya adalah Eka Marlina, Nurhayati, dan Yanti Maria Susanti. Ketiganya tiba di Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan sekira pukul 12.00 WIB.
Yanti Maria tampak memakai dres kuning berjilbab hitam bercorak coklat. Nurhayati memakai dres abu-abu berjilbab hitam dan Eka Marlina memakai baju putih dengan celana panjang hitam disertai jilbab yang juga berwarna hitam.
Usai menjalani pemeriksaan, Eka Marlina enggan memberikan komentar. Bahkan ia berupaya menghindari wartawan dengan mengatakan mau ke toilet.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diduga kabur setelah awak media kembali ke dekat ruang pemeriksaan untuk menunggu saksi lainnya selesai diperikasa.
“Di toilet kosong, tidak ada orang,” kata salah seorang petugas kebersihan di Polda Jambi.
Sementara itu, Nurhayati (Demokrat) dan Yanti Maria (Gerindra) enggan berkomentar saat ditanyai wartawan usai menjalani pemeriksaan sekira pukul 14.30 WIB.
“Tanya saja sama penyidik. Saya tidak terima apapun,” kata Yanti Maria. (Irw)
Sumber: Metrojambi.com