HOT NEWSHukum

Judi Song, 6 Orang Warga Kerinci Diringkus Polisi

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Enam orang warga Desa Telun Berasap, Kecamatan Gunung Tujuh Kabupaten Kerinci, Jambi Nagari diringkus tim Buser Satreskrim Polres Kerinci, Senin (09/12/2019) tadi sore. Enam orang warga tersebut diduga terlibat dalam perjudian jenis song.

“Penangkapan enam orang pelaku berlangsung dari pukul 15.00 WIB dan selesai jam 17.00 WIB di Kecamatan Gunung Tujuh,” kata Kapolres Kerinci, AKBP AKBP Heru Ekwanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Edi Mardi.

Enam orang tersangka yang saat ini diintrogasi di Polres Kerinci adalah GF (60) warga telun berasap, RT (63) warga Pelompek, MI (54) warga telun berasap, ZH (33) warga telun berasap, RS (38) warga telun berasap dan WI (53) warga Telun Berasap Kecamatan Gunung Tujuh.

Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 875.000, dua set kartu remi. Penangkapan dilakukan berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan perjudian di rumah WI Desa Telun berasap kecamatan Gunung Tujuh Kabupaten Kerinci. Kemudian polisi langsung beraksi mendatangi lokasi, ternyata memang benar dan dilakukan penangkapan.

“Penangkapan langsung dipimpin Kanit Pidum Ipda Deva bersama anggotanya Tim Buser,” ujar IPTU Edi Mardi.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button