Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat hari ini dilakukan di Rumah Sakit Umum (RSU) Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi.
Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua mengatakan, nantinya hasil autopsi ulang akan diserahkan kepada penyidik kepolisian.
“Karena ini yang memerlukan adalah penyidik,” kata Kamaruddin kepada wartawan di RSU Sungai Bahar.
Selain ke penyidik, Kamarudin mengatakan pihaknya meminta hasil autopsi ulang juga diserahkan kepada pihak keluarga.
“Kata mereka, akan menampung dulu untuk mereka konsultasikan agar tidak salah,” tuturnya.
Ia menyampaikan, sebagai tradisi misalnya, kata Kamaruddin, ketika ada rekam medis pasien dan keluarga berhak mendapat rekam medis yang diatur oleh UU Kesehatan, Rumah Sakit, maupun kedokteran.
“Tadi malam sudah kami ajukan ketika rapat di hotel. Jadi kami sudah melaksanakan rapat dua kali bersama tim dokter, yang pertama itu melalui Zoom Metting dan yang kedua secara tatap muka. Nantikan akan kita ketahui berdasarkan visum apa saja lukanya,” bebernya.
Autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Yosua dilakukan oleh Tim Dokter Forensik yang berasal dari RSCM, RSPAD, TNI Angkatan Laut, Universitas Andalas, dan Universitas Udayana.
Kamaruddin menyebutkan, pihak keluarga juga menyiapkan satu orang untuk mengawasi autopsi ulang tersebut. “Yang mengawasi di dalam ada kita tunjuk Ibu Lubis dari pihak keluarga,” tandasnya. (Irw)
Sumber: Metrojambi.com