HOT NEWSJambi

Kapolda Tetapkan Tersangka Kasus Ornamen Natal Bertuliskan Lafaz Allah

pohon-natalKerincitime.co.id, Jambi – Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani yang didampingi Gubernur Zumi Zola dan Walikota Sy Fasha, Kamis (5/1) mengumumkan tersangka kasus ornamen natal yang bertuliskan lafaz Allah di Hotel Novita Jambi yang terjadi 23 Desember 2016 lalu.

“Pertemuan ini terkait dengan kegiatan pres release. Terkait kasus ditemukannya lafaz Allah di hotel Novita,” ujar Kapolda.

“Flash Back, 23 Desember 2016 kita dihebohkan dengan Lafaz Allah di gambar kaki. Ini dianggap sebagai tulisan diluar kepantasan,” sebutnya.

Kata Dia, penyidik sudah memperoleh keterangan saksi, bukti, petunjuk. Kemudian meyakinkan penyidik.

“Tersangka adalah RZ. Seorang pegawai tenaga harian lepas hotel Novita Jambi,” kata Kapolda. Dalam ekspose ini dihadiri sejumlah Ormas dan pihak terkait. Pengumuman dilaksanakan di Gedung Siginjai Polda Jambi. (jambiupadate)

Baca juga:  Bongkar Dugaan Korupsi Proyek PJU Dishub Kerinci Rp. 5.4 Miliar

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button