Berita BANGKO, Kerincitime.co.id -Kecelakaan lalu lintas dikabupaten Merangin selama tahun 2014 meningkat. Pada tahun 2013 lalu kasus kecelakaan ditemukan sebanyak 45 kasus, sementara pada tahun 2014 sebanyak 49 kasus, hal ini disampaikan Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kertayoga saat jumpa pers diaula Mapolres Merangin.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dari 49 kasus kecelakaan dikabupaten Merangin selain disebabkan kelalaian pengendara juga disebabkan oleh kondisi jalan dan rambu rambu yang masih minim di sepanjang jalan di Kabupaten Merangin.
Dari 49 kasus, ditemukan korban meninggal dunia sebanyak 26 korban meninggal dunia, sementara dibanding tahun 2013 sebanyak 34 korban meninggal dunia. Sementara itu korban luka berat mencapai 15 orang dan luka ringan 55 orang, ditahun 2013 korban luka berat 12 orang dan luka ringan 42 orang.
Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kertayoga saat jumpa pers mengatakan bahwa meningkatnya kasus kecelakaan dikabupaten Merangin ini tidak lepas dari banyaknya kelalaian para pengendara.
“Dari 49 kasus kecelakaan semua sudah terselesaikan, meningkatnya kasus kecelakaan ini banyak penyebabnya yang paling banyak disebabkan oleh kelalaian pengguna jalan. Dari kasus kecelakaan tersebut kerugian materi mencapai Rp 425.100.000 dan hal ini meningkat tajam dari tahun 2013 yang mencapai Rp 107.450.700. Hal ini juga dibuktikan dengan meningkatnya pelanggaran lalu lintas yang mencapai 3.231 dimana tahun 2013 sebanyak 1.708 pelanggaran”pungkas Munggaran.(abi)