Kasus Penganiayaan Paling Banyak Terjadi di Kerinci dan Sungai Penuh
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Polres Kerinci gelar konfrensi pers akhir tahun 2019. dalam acara tersebut dhadiri Kapolres Kerinci AKBP. Heru Ekwanto.S.I.K, Waka Polres, Pejabat Polres kerinci, Kabag Ops, Kasatreskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas serta beberapa anggota polres kerinci yang bertempat diruang aula mapolres kerinci Selasa (31/12/2019) pagi.
Dari hasil Perbandingan data Konvensional Tahun 2018 dan 2019, Selama 2018, tindak pidana atau kejahatan di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Kerinci (Kota Sungai penuh & Kab. Kerinci) didominasi oleh kasus Penganiayaan. Jumlah kejahatan tersebut mencapai 30 perkara. Angka tersebut Naik 15% dibanding 2018 lalu sebanyak 26 kasus penganiayaan.
Di urutan kedua, kasus Pengeroyokan sebanyak 25 kasus pada 2019 atau turun 11% dibanding 2018 yang mencapai 28 kasus.
Selanjutnya, kejahatan yang banyak terjadi di Wilkum Polres Kerinci selama 2019 adalah Pencurian, yang mencapai 13 kasus. Jumlah tersebut turun 19% dibanding 2018 yang mencapai 16 kasus.
Sedangkan kejahatan jalanan yang mendominasi dan meresahkan masyarakat yang tinggal di Kota Sungai penuh & Kab. Kerinci masih jenis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) baik motor maupun mobil. Kasus curanmor pada 2019 sebanyak
9 kasus.
Perinciannya 8 pencurian motor dan 1 pencurian mobil. Angka tersebut turun 43,75% dibanding 2018 yang mencapai 16 kasus, motor 15 kasus dan mobil 1 Kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) seperti pencurian di rumah kosong,
pembobolan ruko, dan sejenisnya, terjadi sebanyak 6 kasus, 2018 berjumlah juga 6 kasus.Kemudian, pencurian dengan kekerasan (curas), seperti jambret, begal, dan sejenisnya, pada 2019 sebanyak 1 kasus atau turun 83,33%, dibanding 2018 beejumlah 6 kasus.
Total tindak pidana atau kejahatan yang terjadi di Wilkum Polres Kerinci selama 2019 sebanyak 186 kasus atau dengan jumlah yang sama jika dilihat pada tahun 2018. Semua jenis kejahatan sebagian besar terjadi di permukiman penduduk.
Kemudian jalan umum, tempat ramai, dan sekolah atau kantor. Waktu kejadian paling banyak terjadi dari pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.Jumlah tindak pidana yang berhasil diungkap dan diselesaikan selama 2019 turun 73 % dibanding 2018. Pada 2018, dengan jumlah kasus 157 yang berhasil diungkap sebanyak 115 Sedangkan pada 2019 dengan 152 kasus yang diungkap 111 kasus.
Pada 2018, wilayah paling rawan kejahatan adalah wilayah polsek Sungai Penuh dengan 48 kasus, kemudian polsek Gunung Kerinci sebanyak 32 kasus, dan polsek Air Hangat Timur sebanyak 16 kasus.
Data tersebut bukan berarti suatu kawasan rawan dan mencekam, melainkan menunjukkan kemampuan polsek-polsek untuk
menanganani, mengungkap, dan
menyelesaikan kasus – kasus kejahatan.
Kapolres kerinci AKBP. Heru Ekwanto, S.I.K mengatakan bahwa, ” Polsek – polsek saya dorong untuk memiliki kemampuan itu. Kalau tidak, masyarakat tidak akan percaya. Karena itu, saya mendukung polsek untuk mengekspos keberhasilan mereka mengungkap dan menyelesaikan kasus kejahatan agar masyarakat tahu bahwa polsek pun memiliki kemampuan sama dengan Polres kerinci ” ucap kapolres.
Selanjutnya dari data Tersangka dan BB Narkoba tahun 2018 dan 2019. diketahui bahwa di tahun 2019 jumlah perkara Narkotika sebanyak 34 kasus, sebagai tersangka sebanyak 51 orang terdiri dari 2 perempuan dan 49 laki – laki (dewasa 47 dibawah umur 2). Dari tangan mereka telah disita beberapa jenis narkoba: Shabu sebanyak 64,96 gram Lebih banyak dari tahun 2018 31 gram, jenis berikutnya adalah ganja, yang berupa daun kering sebanyak 261,48 gram, dan berupa batang sejumlah 69 batang jenis ekstasi sebanyak 1.5 butir. (Red)