HukumJambiKerinci

Kasus Terduga Provokator Pemblokiran Jalan Di Siulak Deras Dipertanyakan Ke Polda

Berita Kerinci, Kerincitime.co.id – Tiga LSM yakni LSM Akbar, LSM Nuansa dan LSM ICI menyurati kapolda jambi untuk mempertanyakan status hukum terduga pelaku provokator pemblokiran jalan disiulak deras beberapa waktu lalu.

Salah satu terduga pelaku sempat di periksa oleh pihah polres kerinci, namun hingga saat ini tidak tahu sejauh mana proses hukumnya, dan siapa saja yang lainnya yang tetlibat harus di usut samapai tuntas, sebab akibat pemblokiran jalan tersebut terdapat korban jiwa.

“Status hukumnya sampai saat ini apa, dan siapa saja yang terlibat, kita minta bapak kapolda ambil alih kasus ini” tegas Dianda LSM ICI didampingi LSM Akbar dan LSM Nuansa.

Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

Selain itu kata dianda banyaknya perambahan hutan tanpa izin (illegal logging) harus menjadi perhatian khusus, sebab ini bisa jadi bom waktu bagi masyarakat di wilayah gububg kerinci, kayu aro barat, gunung tujuh.

“Ada indikasi perambahan besar-besaran disana, backingnya orang kuat-kuat juga, kita masyarakat biasa tidak mampu” tegasnya. (cr2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button