Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Tim Opsnal Polsek Jelutung telah berhasil mengamankan seorang pria yakni Dedek Suhendra (33) warga Kecamatan Telanai Pura Kota Jambi.
Pasalnya, ia mencoba melakukan pencurian di rumah milik Muhammad Soli yang terletak di Kawasan Jalan Batam Rt 24 kelurahan Lebak Bandung Kecamatan Jelutung Kota Jambi.
Kapolsek Jelutung AKP Johan C Silaen mengatakan pelaku belum sempat melancarkan aksinya. “Karena menantu dari Koban melihat orang tidak di kenal masuk ke dalam pekarangan rumah naik ke lantai 2, kejadian terjadi pada tanggal 22 maret lalu, sekitar pukul 23.00 WIb,” ujar Kapolsek Jelutung AKP Johan selasa (2/4) dilansir nuansajambi.com media partner kerincitime.co.id.
AKP Johan melanjutkan saat akan di sergap, pelaku melawan dengan mengancam korban menggunakan gunting dan pisau karter yang di ambil dari saku celana pelaku. “Setelah itu, pelaku lari, dan korban pun teriak maling, akhirnya warga berhasil mengamankan pelaku,” Jelasnya.
Tim Opsnal yang mendapat laporan dai warga langsung menuju ke lokasi dan mengamankan palaku beserta barang bukti berupa gunting dan pisau karter. “Pelaku diancam dengan pasal 363 Jo 53 KUHP”. Tutupnya. (Red)