opini

KEBAKARAN LAHAN DAN HUTAN PROPINSI JAMBI Oleh Syamsul Bahri, SE (Conservationist di Jambi)

Kebakaran lahan dan hutan di Propinsi Jambi berdasarkan data hot spot dari bulan awal Juli 2015 s.d akhir Oktober 2015, melalui pemantauan satelit TERRA / AQUA Sumber :http://sipongi.menlhk.go.id/hotspot/main, satelit TERRA / AQUA (NASA), dengan jumlah titik api sebanyak ± 2618 Hot Spot yang menyebar di 11 Wilayah Kabuaten Kota dalam Propinsi Jambi.

Dari sebanyak ± 2618 Hot Spot tersebut, kecenderungan terbanyak terjadi di bulan September 2015 yaitu 1136 Hot Spot atau 43%, dan bulan agustus 2015 sebanyak 773 Hot spot atau 30%, serta oktober sebanyak 517 Hot Spot atau 20%, sisanya di bulan juli 2015.

Dan jika kita tinjau dari kejadian Hot spot tahun 2015 berdasarkan wilayah Kabupaten/Kota di Propinsi Jambi, bahwa hotspot tersebut dengan rincian katogori 4 besar posentase hot spot tertinggi adalah (1) Kabupaten Muara Jambi (45,95%), Kabupaten Tanjung Jabung Timur (20,24%), Sarolangun (9,13%) dan Kabupaten Tebo (7,8%), sementara Kabupaten/Kota lainnya berada di bawah 7,8% bahkan ada yang 0,0% seperti Kota Jambi dan Kota Sungai Penuh.

Bencana asap dan bencana kekeringan telah terlewati dan kita sedang berhadapan dengan musim hujan yang justru memiliki kecenderungan terjadi bencana alam banjir, longsor, yang seyogyannya sudah di antispasi sebelumnya, tentunya dengan pemetaaan daerah rawan bencana dan rencana aksi lapangan.

Sesungghuhnya bencana asap dan cuaca ekstrim el-nino tidak bisa kita lupakan, namun kita jangan menjadikan cuaca ekstrim el-nino sebagai sebuah bencana alam, yang seharusnya cuaca ekstrim el-nino itu harus ada antisipasi sebelumnya, karena kemunculan dan kedatangan cuaca ekstrim el-nino sudah dapat diprediksi, sehingga antisipasi akan besarnya dampak juga bisa di eleminasi atau diminimalisasi oleh Pemerintah baik Pusat maupun daerah dan masyarakat.

Begitu juga adanya presdiksi menuculnya cuaca ekstrim el-nino tahun yang akan datang juga akan membawa dampak pada kebakaran lahan/hutan dan asap, seharusnya pemerintah sudah memiliki startegi untuk anti sipasi, baik pemadaman maupun upaya pencegahan melalui kajian yang bersifat Ilmiah yang berorentasi pada ekologi dan lingkungan.

Jika kita amti data hot Spot di Propinsi Jambi semenjak bulan Juni 2015 sampai oktober 2015, sebanyak 2016 hot spot, dan puncak hot spot terjadi di bulan Agustus sampai Oktober 2015, masing-masing September 2015 yaitu 43%, dan bulan agustus 2015 sebanyak 30%, serta oktober sebanyak 20%.

Dari data tersebut, jika kita lihat dari lokasi penyebaran hot spot terbanyak atau lebih dari 20% menyebar di Kabupaten Muara Jambi sebanyak 1280 hot spot atau 49,98% dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan jumlah hot spot sebanyak 530 Hot Spot atau 20,24 %, sehingga kebakaran lahan dan hutan di Propinsi Jambi secara umum berada di Kabpaten Muara Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Jika kita lihat dari bentang alam yang membentuk Propinsi Jambi dan sumber asap akibat kebakaran lahan dan hutan di Indonesia, memang kita sadari bahwa diakui Propinsi Riau, Sumatera Selatan, Jambi dan Kalimanta Barat dan Kalimantan Tengah merupakan Propinsi yang paling tinggi memberi kontribusi asap yang mengganggu lingkungan dan dapat merugikan yang cukup besar terhadap ekonomi dan nama baik negara di dunia Internasional.

Dengan membandingan luasnya Wilayah daratan Indonesia mulai dari pergunungan, perbukitan, dataran dan pantai, 5 Wilayah Propinsi tersebut ternyata memiliki tingkat karawanan kebakaran hutan dan lahan yang cukup tinggi di Indonesia. Dan jika perhatikan bentang alam dari ke 4 Propinsi tersebut, adalah kelima propinsi tersebut yang memiliki lahan/kawasan gambut yang terluas di Indonesia, disamping lahan/kawasan lainnya.

Hutan/lahan Gambut di pulau Sumatera, dari sekitar 4.6 juta hektar luas hutan rawa gambut, 7,4%-nya (341 000 ha) terletak di propinsi Jambi, sedangkan sekitar ± 26%-nya (1.2 juta ha) tersebar di propinsi Sumatera Selatan dan menyebar di Propinsi Riau sekitars ± 46%. Daerah hutan rawa gambut terpenting di kedua propinsi tersebut berada di dalam dan sekitar wilayah Berbak dan Sembilang. Berbak-Sembilang yang terletak di propinsi Jambi dan Sumatera Selatan merupakan salah satu wilayah penting dan unik di Sumatera karena mempunyai hutan rawa gambut yang luas dan merupakan kawasan konservasi lahan basah terluas di Asia Tenggara, dan kawasan tersebut untuk Propinsi Jambi terdapat di Landscape Berbak terutama terdapat di Tanjung Jabung Timur, Muara Jambi, seperti Hutan Lindung Gambut, Tahura, Taman Nasional Berbak, yang diteruskan ke Taman Nasional Sembilang, dan beberapa penyebaran di Kabupaten Sarolangun dan Tebo Prop Jambi.

Hutan rawa gambut sebagai ekosistem hutan tropis merupakan salah satu ekosistem yang paling rawan terhadap bahaya kebakaran Serta merupakan kawasan ekosistem yang rapuh (fragile), sehingga pemanfaatannya harus secara bijak (a wise landuse) dan didasarkan pada karakteristik lahan. Kontribusi terhadap dampak kebakaran hutan rawa sangat besar karena tingginya kandungan karbon dan besarnya jumlah karbon yang dilepaskan pada saat terjadi kebakaran.

Persoalan Kebakaran hutan dan lahan, terutama di lahan gambut, bukan hanya dilihat bagaimana memadamkan kebakaran, melainkan mengkaji penyebab terjadinya kabekaran merupakan salah satu yang tidak bisa dianggap remeh dan merupakan kajian startegis dalam menghentikan dan mengurangi kabakaran hutan dan lahan, jika kita lihat bahwa hutan/lahan gambut berada pada ketebalan gambut yang berbeda, tingkat ketebalan gambut menjadi sesuatu yang penting dalam pengeolaan hutan gambut agar pemanfaatan yang lestari dan dapat memberi benefit ekonomi yang baik dan berkesinambungan.

Sesungguhnya kerusakan ekosistem gambut menjadi factor utama penyebab kebakaran hutan, lahan gambut tidak lagi berada pada kondisi normal yang sesungguhnya, karena hutan gambut adalah hutan yang tumbuh di atas kawasan yang digenangi air dalam keadaan asam dengan pH 3,5 – 4,0. Hal itu tentunya menjadikan tanah sangat miskin hara. Menurut Indriyanto (2005), hutan gambut didefinisikan sebagai hutan yang terdapat pada daerah bergambut ialah daerah yang digenangi air tawar dalam keadaan asam dan di dalamnya terdapat penumpukan bahan ¬bahan tanaman yang telah mati.

Ekosistem hutan gambut merupakan suatu tipe ekosistem hutan yang cukup unik karena tumbuh di atas tumpukan bahan organik yang melimpah. Daerah gambut pada umumnya mengalami genangan air tawar secara periodik dan lahannya memiliki topografi bergelombang kecil sehingga menciptakan bagian-bagian cekungan tergenang air tawar

Kondisi tidak normal tersebut, bahwa hutan gambut rentan tersebut dibelah dengan pembuatan kanal/kanalisasi yang bertujuan untuk mengeringkan lahan/hutan gambut yang akan ditanami dengan jenis tanaman Perkebunan seperti sawit dan tanaman produkif lainnya, kehutanan seperti HTI sehingga lahan/hutan gambut menjadi sangat kering dan rentan, dan diikuti oleh Cuaca ekstrim El-Nino, dan potensi kebakaran tersebut semakin tinggi, dan diikuti oleh adanya tradisi local yang diperkuat dengan memainkan UU NO 32 tahun 2009 pasal 69 ayat 1 huruf h dan ayat 2, serta pertimbangan economi value untuk pembukaan lahan/kebun melalui pembakaran yang tidak terkendali dan menguntungkan secara ekonomi.

Anggapan dari masyarakat dan pejabat di di daerah masih menganggap kebakaran hutan, termasuk kebakaran hutan rawa gambut, masih sering dianggap sebagai suatu bencana alam, yang merupakan proses alami belaka. Faktanya saat ini, upaya pencegahan dan pemadaman kebakaran tersebut, hanya terbatas pada upaya pemadaman yang bersifat Insidentil. Bahkan menurut Saharjo (1999) Secara historis Kebakaran hutan lebih banyak disebabkan dari kegiatan manusia daripada faktor alam yaitu mengatakan 99,9 persen kebakaran hutan/lahan oleh manusia, baik disengaja maupun akibat kelalaiannya.

Sehingga Kebakaran hutan dan lahan itu bukanlah “hanya” sebuah proses secara alami semata-mata dan tidak bisa dianggap sebagai sesuatu yang bencana biasa, namun kebakaran hutan dan lahan saat ini, lebih banyak dipengruhi oleh faktor manusianya dan merupakan bencana yang bersifat “luar biasa” dan harus ada political will, tidak hanya untuk memadamkan, namun lebih komprehensif untuk mengkaji sebab atau faktor utama pembangunan yang cenderung menyebabkan terjadinya kebakaran hutan, terutama di wilayah Prioritas.

Dari beberapa uraian diatas, bahwa factor utama kebakaran lahan dan hutan disamping factor cuaca ekstrim El-nino, adalah kerusakan ekosistem hutan/lahan gambut yang berada pada posisi sangat kering ketika cuaca ekstrim El-nino dating, disamping adanya kearifan local yang dimanfaatkan oleh berbagai pihak, termasuk memainkan UU NO 32 tahun 2009 pasal 69 ayat 1 huruf h dan ayat 2, serta pertimbangan economi value, sehingga beberapa hal yang harus menjadi perhatian Pemerintah untuk meminimalkan terjadinya bencana asap dimasa yang akan datang, adalah (1) Memperbaiki Ekosistem Gambut agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya (watering); (2) mengkaji ulang system kanalisasi, atau program blocking kanal sesuai kajian ilmiah; (3) Maratorium pemberian izin pemanfaatan lahan/hutan gambut baik untuk kepentingan Perkebunan, kehutanan, dan pembangunan lainnya; (4) Memastikan lahan konsesi yang sudah terbakar untuk kembali ke Negara dan merestorasinya; (5) Mengkaji ulang UU NO 32 tahun 2009 pasal 69 ayat 1 huruf h dan ayat 2, serta produk turanannya di daerah dalam bentuk PERDA; (6) Mengkaji ulang perkebunan baik sawit atau jenis tanaman lainnya dan HTI yang berada di lahan gambut, agar lebih mengedepankan prinsip dan berorientasi ekologi dan lingkungan dalam berusaha; (7) Penegakan Hukum yang konsisten; (8) Pelibatan masyarakat secara terdidik dan terlatih untuk ikut serta aktif dalam pencegahan dan pemadaman kebakaran di setiap desa; (9) Pemberdayaan masyarakat sekitar hutan/lahan gambut yang berorientasi penguatan ekonomi yang ekologis; (10) Pembuatan Perdes tentang antispasi kebakaran hutan dan lahan (11) Mengevaluasi program sawitnisasi dan HTI di lahan/hutan gambut.

Dimasa pelaksaaan Pilkada tahun 2015 ini, baik Pemilihan Gubernur maupun pemilihan Bupati/Walikota, masalah kebakaran lahan/hutan dan bencana asap seharusnya menjadi bagian terpenting dalam visi dan misinya, namun secara factual issu lingkungan sangat miskin dalam visi dan misi para pasangan calon yang akan bertarung pada tanggal 9 Desember 2015 nantinya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button