Kejari Beri Pemahamam Hukum ke Jajaran Kemenag
Kerincitime.co.id, Muarasabak – Bertempat di ruang utama Kantor Kemenag Tanjabtim, (26/11) Kejari Muara Sabak memberikan pemahaman mengenai pelayanan hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) kepada Kepsek Madrasah, Kepala KUA, Kasi dan staf Kemenag Tanjab Timur. “Kalau tidak begitu, kami tidak akan tahu apa itu hukum,” kata Kakemenag Tanjabtim, Drs H Umar MHi.
Dikatakannya, dalam UU masyarakat harus memahami berbagai macam produk hukum seperti hukum pidana, perdata maupun peraturan presiden. “Karena semua yang berkaitan dengan hukum telah dijelaskan dalam peraturan,” terangnya.
Sementara Kasi Datun Kejari Muara Sabak, Raden Arie Wijaya Kawedhar SH, mengungkapkan fungsi jaksa bukan hanya sebagai penuntut umum. Tapi jaksa memiliki fungsi lain seperti sebagai penyelidik kasus korupsi dan HAM berat.
“Kami juga bisa memberikan bantuan hukum yang merupakan Jaksa Pengacara Negara (JPN, red) dalam perkara perdata maupun TUN untuk mewakili lembaga Negara, instansi pemerintah di pusat/daerah, BUMN/BUMD berdasarkan Surat Kuasa Khusus baik sebagai penggugat maupun tergugat yang dilakukan secara litigasi maupun non ligitasi,” urainya.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga bisa memberikan pertimbangan hukum yang merupakan tugas JPN untuk memberikan pendapat hukum untuk memberikan pendapat hukum dan pendampingan dibidang perdata maupun TUN. “Terakhir kami akan memberikan pelayanan hukum yang merupakan tugas JPN untuk memberikan penjelasan tentang masalah hukum perdata dan TUN kepada anggota masyarakat yang meminta,” paparnya.
Hingga saat ini, akunya, pihak Kejari Muara Sabak telah melakukan MoU dengan sebelas dinas di Tanjabtim dalam melakukan atau pengendalian kegiatan penegakan, bantuan, pertimbangan dan tindakan hukum lain dalam mewakili kepentingan Negara, pemerintah, BUMN dan BUMD serta pelayanan hukum kepada masyarakat dibidang perata dan TUN. “Kerjasama ini dilakukan agar tidak ada lagi rasa takut ketika dioanggil kejaksaan. Kita semua abdi Negara cuma fungsi berbeda-beda,” tandasnya.(JE/yos)