Kelompok Tani Ngaku Sudah Laksanakan Melebihi RAB
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Kegiatan proyek swakelola BWSS wilayah VI Jambi di perbatasan jalan Semerah-Sebukar Kabupaten Kerinci yang disorot lantaran kondisi proyek irigasi tersebut ditemukan banyak titik keretakan di bangunan.
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) guna meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, yang dilaksanakan di Desa Semerah, Kecamatan Sitinjau Laut diduga dikerjakan asal-asalan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kondisi tersebut dibantah oleh Kelompok tani pelaksana kegiatan yakni Kelompok Tani Graha Karya Bukit Sauh, Ketua Kelompok Angga bersama Bendaharanya Zainal menjelaskan bahwa pihanya sudah melaksanakan kegiatan melebihi dari RAB.
Untuk volume panjang saluran sudah melibihi RAB yakni 34 M kiri kanan dari panjang 163 M, untuk pondasi 30 cm, yang dikerjakan melebihi RAB yang ada, sebab jika sesuai dengan RAB pasti sudah rubuh.
Apa lagi kondisi tanah di lokasi adalah rawa dengan kedalaman lumpur mencapai 80 cm, begitu juga untuk komposisi adukan sudah melebihi standar RAB. “semuanya sudah melebihi RAB, bahkan komposisi adukan sangat keras hasilnya” ungkap Zainal bersama angga kepada kerincitime.co.id.
Seperti diberitakan sebelumnya, hasil pantauan media ini dilokasi sabtu 20/07/2019 pukul 11.30 wib terlihat adanya keretakan serta dugaan pengurangan volume proyek. Selain itu juga ditemukan puluhan titik keretakan di proyek tersebut. Karena pelaksanaan dilapangan adukan semen juga tidak sesuai.
Ketua LSM Perisai Kobra mengungkapkan adanya indikasi pencurian volume pengerjaan peoyek irigasi BWSS Wilayah VI Provinsi Jambi. “setelah kita tinjau kelapangan maka, dugaan terjadinya pencurian volume proyek jelas terjadi,”ujarnya.
John Afriza menambahkan pihaknya meminnta kepada pihak Balai untuk turun kelokasi karena pihak pelaksana diduga tidak mengerjakan sesuai spesifikasi teknis.
“Dari hasil investigasi kita hari ini maka kita menduga proyek irigasi ini diduga tidak sesuai gambar kerja. Oleh karena itu dengan anggaran yang bersumber dari keuangan negara kita meminta kepada BWSS Wilayah untuk melakukan croscek kelapangan,”tegasnya.
Sementara itu menurut keterangan warga setempat Eko menjelaskan bahwa pihaknya meminta agar pihak pengawas serta pihak Balai untuk memberi teguran terhadap rekanan yang mengerjakan.
“Dengan adanya indikasi kecurangan ini kita minta kepada pihak BWSS Wilayah VI untuk memberikan sanksi terhadap pelaksana dilapangan,”harapnya.
Dari data yang didapat, untuk pondasi tidak ada digali, batu dijejerkan saja di dalam lumpur. (red)