HOT NEWSHukumSungai Penuh

Kepala BKD Kota Sungai Penuh Diperiksa Polisi

Kerincitime.c o.id, Sungaipenuh – Setelah sempat mangkir dari panggilan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Sungaipenuh, Pusri Amsy, akhirnya memenuhi panggilan Polres Kerinci, untuk diperiksa terkait kasus dugaan kecurangan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pusri mendatangi Polres Kerinci sekitar pukul 10.00, dan langsung masuk ke ruang unit pemeriksaan. Dia datang bersama dengan kuasa hukumnya, Indra Lesmana, yang ikut mendampingi Pusri ke dalam ruang pemeriksaan. Setelah diperiksa selama delapan jam, Kepala BKD Sungaipenuh tersebut baru keluar dari ruangan pemeriksaan.

Kapolres Kerinci, AKBP A Mun’im didampingi Kasat Reskrim, AKP Agus Saleh, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan Kepala BKD Kota Sei Penuh, Sabtu (25/1). ”Benar, hari ini Pusri kita periksa. Tadi yang bersangkutan sudah datang ke Mapolres Kerinci untuk memenuhi panggilan kita, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” terang Agus Saleh, kemarin.

Baca juga:  Puluhan Ribu Warga Memadati Kampanye Akbar AZ-FER di Lapangan Merdeka

Saat sampai ke Mapolres lanjutnya, Pusri menunjukkan surat kuasa yang diberikan kepada Indra Lesmana sebagai kuasa hukumnya, dan ikut mendampingi Pusri saat diperiksa didalam ruangan.

”Posisi pengacaranya memang ikut ke dalam ruangan, hanya saja tidak bisa berbicara, hanya mendengarkan pemeriksaan. Apalagi status Pusri hanya sebagai saksi saja,” tegasnya.

Selain itu, Agus juga menyampaikan pemanggilan Pusri dilakukan sebagai saksi kasus Jeje Biantara dan Novi Astrea Yenti, yang dilaporkan oleh masyarakat diduga menggunakan ijazah palsu dan tidak ikut tes.

”Pusri bersaksi untuk anaknya Jeje Biantara, yang lulus CPNS diduga menggunakan ijazah palsu. Selain itu, Pusri juga dimintai keterangan soal kasus Novi, yang dilaporkan lulus tanpa ikut tes,” bebernya.

Baca juga:  Dugaan ASN Terlibat Kampanye AL-AZHAR di Sungai Penuh

Dari hasil pemeriksaan sementara tambahnya, Pusri mengaku bahwa Jeje Biantara memang ikut tes. ”Selain itu, Pusri juga diminta keterangan soal ijazah yang digunakan oleh Jeje Biantara, serta bagaimana proses untuk mendapatkan ijazah tersebut,” katanya.

Ditanya apa langkah selanjutnya yang akan dilakukan Polres Kerinci untuk mengungkap kasus ini? Dia mengaku pekan depan akan dilakukan gelar perkara, setelah itu baru ditentukan apa langkah selanjutnya. ”Kalau memang perlu ke Jakarta kita akan ke Jakarta. Demikian juga ke Medan untuk mendatangi tempat kuliah Jeje. Nanti kita lihat dulu seperti apa gelar perkaranya,” pungkasnya. (TRIBUNJAMBI.COM/edijanuar)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button