HOT NEWSHukumJambiKerinciNasional

Kepala BWSS VI Jambi Bambang Hidyah Diminta Turun Tangan

Berita Kerinci, Kerincitime.co.id – Kepala BWSS VI Jambi Bambang Hidyah diminta tinjau dan turun kelapangan melihat kenyataan yang rill pekerjaan proyek DI Siulak Deras yang dikerjakan oleh PT. Kulon Progo diduga cacat mutu dan dikerjakan asal-asalan.

Betapa tidak Pekerjaan PT. Kulon Progo dengan paket pekerjaan di lokasi DI Siulak Desar senilai Rp. 40 Miliar yakni proyek yang ada di bawah BWSS (Balai Wilayah Sungai Sumatera) Wilayah VI Jambi ini luput dari pantauan media.

Seperti yang diungkapkan oleh LSM Geger Zoni Irawan dan John Afriza LSM Akbar kepada kerincitime.co.id bahwa pekerjaan PT. Kulon Progo tersebut diduga dikejakan asal-salan, buktinya pada pekerjaan lantai dasar coran dan pembesian tidak sesuai spek dan teknis.

Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

Untuk pekerjaan timbunan, rekanan menggunakan timbunan setempat bukan didatangkan dari luar lokasi, selain itu material seperti sirtu tidak ditemukan kerikil produk Stone cruiser. Yang parahknya lagi pernah ditemukan pekerjaan pada malam hari tanpa ada pengawas dari BWSS VI Jambi.

“kita minta Kepala BWSS VI Jambi Bambang Hidayah turun kelokasi proyek yang ada di kerinci, jika tidak ada tindakan akan terjadi banyak penyimpangan yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana, dan pihak bidang SDA PU Kerinci untuk melakukan pengawasan dan melaporkan kepada BWSS terkait pekerjaan kontraktor pelaksana yang ada di kerinci ” tegas Zoni dan John Afriza kepada kerincitime.co.id.

Untuk diketahui nilai paket pekerjaan BWSS VI Jambi lakosi di Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2016 adalah Rp. 105 Miliar yang tersebar beberapa wilayah di kabupaten kerinci. (cr1)

Baca juga:  Toke Rokok Illegal Diduga Oknum Aparat “BS", APH Tutup Mata, Biaya Pengamaan pun Mengalir

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button