Ini Proses Lelang Jabatan Kemenag Di Provinsi Jambi
Kerincitime.co.id, Kerinci – Dr. H. Jamrizal, M.Pdi Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Lelang Jabatan Kemenag Provinsi Jambi mengungkapkan bahwa pelaksanaan lelang jabatan untuk 4 Kepala Kemenag yang ada di Provinsi Jambi digelar sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Dikatakannya proses asesmen atau promosi jabatan ini dilakukan sesuai dengan PP 100, bahwa kanwil hasus membentuk panitia seleksi (pansel) yang anggotanya adalah semua eselon III dan UP.
Proses pengumuman dilakukan secara online di web resmi kemenag, panitia melakukan verifikasi dan validasi berkas calon, diantara mereka yang tidak memenuhi syarat akan gugur dengan sendirinya, yang memenuhi syarat melanjutkan ikut tes yang pelaksananya dari BKN yang tentu dilaksanakan secara provesional.
Setelah mendapatkan hasil, kemudian direkap hasil tes tertulis dan wawancara hingga mendapatkan 3 besar, kemudian diumumkan melalui web, “sampai disini tugas pansel selesai, dan 3 besar diajukan ke Kementrian untuik ditetapkan dan di Skkan” ungkapnya.
Menurutnya tiga besar nama yang diusulkan perlakukannya sama, artinya semua calon memiliki peluang sama, bukan no urut satu dalam daftar yang harus menjadi kemenag, “3 nama tersebut sama perlakuannya, mereka memiliki peluang sama” ungkapnya.
Untuki diketahui seperti diberitakan sebelumnya ada 4 kabupaten dan kota yang ikut lelang jabatan diantaranya adalah Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Merangin dan Kabupaten Batanghari. (cr1)