Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Sidang lanjutan suap RAPBD Provinsi Jambi atas terdakwa Joe Fandy Yoesman alias Asiang, dilanjutkan di Pengadilan Tipikor Jambi. Hakim tertawa mendengar kesaksian Asiang, dilansir Jambiseru.com media partner Kerincitime.co.id.
Sebelumnya, Asiang menceritakan kepada majelis hakim bagaimana kronologi Arpan meminjam uang kepada dirinya.
“Arpan meminjam uang ke saya sebesar Rp 5 M, saya menanyakan untuk apa? Dan Arpan mengatakan adolah. Kemudian saya bilang, saya cek dulu,” kata Asiang di depan Majelis Hakim.
Kemudian di hari Jumat 24 November 2017, Asiang ke Jakarta. Di pesawat, Asiang duduk di sebelah jendela, tiba-tiba ada yang duduk di sampingnya. Ternyata Asrul.
“Asrul bilang dia sudah dua minggu di Jambi, membawa investor dan mengajak saya membuat dermaga,” beber Asiang.
Kemudian Asiang dan Asrul membahas perizinan. Tiba-tiba Asrul berbisik, “Ssst… Ada KPK,” kata Asiang mengulang perkataan Asrul kala itu. Ia juga mencontohkan Asrul yang menunjuk-nunjuk ke depan.
Mendengar pengakuan Asiang dan aksinya yang menunjuk-nunjuk itu, hakim sidang langsung tertawa. Ruang sidang di PN Jambi langsung gerrr siang tadi. (Irw)