Kerinci time.co.id, Berita Kerinci – Ketajaman Taring Kejaksaan Negeri Kerinci dipertaruhakan dalam proses pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Bencal Kerinci tahun 2017.
Setelah tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, Kajari diharapkan mampu mengupas dan menelusuri keterlibatan Darifus Kepala Badan Bencana Alam Kerinci sebagai Pengguna Anggaran (PA).
Sebab Asril salah seorang tersangka mengakui bahwa pencairan 30 persen proyek Bencal tahun 2017 tersebut ditandatangani oleh Darifus sebagai PA.
“pencairan 30 proyek Bencal tahun 2017 itu, tandatangan Darifus selaku PA” ungkap Asril kepada siasatinfo.co.id media partner kerincitime.co.id. (red)