Ketua Bawaslu Kerinci : Keuangan Bukan Kewenagan Komisoner

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Fatrisal Ketua Bawaslu Kerinci menegaskan bahwa terkait soal mencuat informasi tentang adanya penggelapan dana SPPD Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Kabupaten Kerinci tahun 2018 bukan wewenangnya, sebab soal anggaran adalah wewenang sekretariat. “kami sebagai komisioner tidak ada wewenang sama sekali soal keuangan, itu memang wewenang sekretariat” tegasnya kepada kerincitime.co.id.
Tupoksi pengelolaan keuangan adalah sekretariat, komisioner tidak ada hak, “saya sebagai ketua tidak tahu soal keuangan, semuanya diserahkan kepada kepala sekretariat dan bendahara, saya sekedar menandatangani SPJ secara keseluruhan, kalau kami mencampuri soal keuangan itu sudah melanggar kode etik” ungkapnya.
Komisioner jika ada kebutuhan keuangan kata Fatrizal, pihaknya melaporkan kepada Sekretariat dan Sekretariat menyiapkan kebutuhan termasuk persoalan keuangan. “kita butuh biaya untuk kegiatan kita cukup lapor sekretariat, dan sekrertariat menyiapkan” ungkapnya.
Mencuatnya persoalan dari PPL, ini menjadi tanggung jawab sekretariat, namun demikian Fatrisal PPL tidak membatasi, jika ada PPL mempersoalakan SPPDnya 2018 lalu, agar datang langsung ke Bawaslu, pihaknya akan membantu menfasilitasi penyelesai persoalan tersebut” ungkapnya. (red)