Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Maraknya pungutan parkir dan retribusi masuk ketempat objek wisata yang melanggar perda di Kerinci. Akan berdapampak pada kunjungan wisatawan baik lokal maupun asing.
Selasa (19/6/2018) polres Kerinci sudah melakukan tindakan reprensif dengan mengamankan oknum pemerasan di lokasi objek wisata danau Kerinci.
Ketua umum Pengurus Besar Persatuan Himpunan Keluarga Kerinci Nasional (PB HKKN) Brigjen Pol Syafril Nursal, mendukung penuh tindakan yang diambil oleh Polres dalam rangka menjaga kamtibmas, terutama penangan pungutan liar dikawasan objek wisata.
” Saya mendukung penuh tindakan yang di lakukan oleh polres Kerinci. Karna kenyamanan dan ketenangan pengunjung wisata sangat penting” sebutnya.
Wisatawan sangat sensitif dengan masalah keamanan. Mereka datang ke tempat wisata, ingin bergembira dan menikmati swasana keindahan, keramahan dan hal-hal yang menyenangkan. Jika perasaan itu terganggu yang pasti mereka tidak akan datang lagi ke tempat tersebut.
Masyarakat kerinci harus mendukung sepenuhnya penertiban yang dilakukan oleh aparat dalam rangka menyiapkan dan menjaga Kerinci sebagai daerah wisata.
“Masyarakat hendaknya jangan mengambil keuntungan sesaat/aji mumpung dengan cara memeras para wisatawan melalui kegiatan ilegal, seoerti pungli, penipuan, pemaksaan, pencurian/jambret,perilaku premanisme. Hendaknya masyarakat mengambil keuntungan dalam jangkapanjang melalui wisata dengan menyiapkan kuliner, kerajinan tangan, home stay/hotel, pemandu wisata, event budaya, permainan, menjual hasil pertanian dan perkebunan”terang Syafril.
Brighen Pol Syafril Nursal berharap pada polres, kodim dan aparat keamanan terkait lainya. Untuk terus dukung pemerintah dalam memelihara kamtibmas.
” Saya harap Polres, Kodim dan pihak keamanan lainnya. Untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam menjaga kamtibmas” Harapnya.
Untuk kemajuan pariwisata Syafril menyampaikan ada tiga hal yg menjadi konsen dalam wisata yang harus terjaga trus menerus, yaitu accessibilitas,destinasi, hospitality. Tiga hal ini harus terjaga dengan baik.
Masyarakat kerinci perlu diorientasikan tiga hal tersebut, agar semua masyakat paham daerahnya adalah daerah pariwisata yang perlu perlakuan dan perhatian khusus.
Demikian juga pemda harus membuat regulasi/perda terkait pariwisata yang dapat mengakomodasi bagi perkmbangan wisata kerinci. Selain itu pemda haruds berkerja sama dengab polres, kodim dan stake holder terkai dalam menjaga destinisasi wisata.
” Apabila masyarakat sudah bisa menanfaatkan kekayaan alam Kerinci dengan benar.Wisata kerinci akan hidup dan dapat mendukung kesejahteraan masyarakat” tambahnya.
Sumber : lacaknews