Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Banyaknya laporan masyarakat dan pengunjung objek wisata Danau Kerinci, anggota Satreskrim Polres Kerinci ternyata tidak tinggal diam, dipimpin Kasat Reskrim Iptu Dedi Kurniawan beserta Kanit Tipikor dan Kanit Pidum, polisi berhasil mengamankan satu orang yang diduga pelaku pemerasan atau pungutan liar (pungli) di objek wisata Danau Kerinci.
Informasi yang berhasil dihimpun pelaku yang ditangkap bernama Dinul Akmal (40), warga Karang Pandan, Dusun Sawahan, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci. Sempat lakukan perlawanan dan membuat beberapa anggota dan Kasat mengalami cedera di bagian bibir akibat pemukulan. Akhirnya, anggota mengeluarkan senjata untuk menghalau massa.
“Iya pelaku yang berhasil diamankan anggota satu orang, yakni warga Karang Pandan, sekitar pukul 15.00 WIB,” kata Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan uang sebesar Rp 2.200.000 yag terdiri dari pecahan Rp 100 ribu 9 lembar, pecahan Rp 50 ribu 1 lembar, pecahan Rp 20 ribu 15 lembar, pecahan Rp 10 ribu 90 lembar, dan pecahan Rp 5 ribu 10 lembar. (ega)