Pendidikan

Keutamaan Shalat Berjamaah Selama 40 Hari

Kerincitime.co.id – Syariat Islam mengajarkan banyak cara agar setiap muslim terhindar dari api neraka. Salah satunya melalui shalat yang dilakukan selama 40 hari secara berjamaah.

Keutamaan shalat berjamaah selama 40 hari ini ditujukan bagi orang yang tidak ketinggalan takbiratul ihram bersama imam.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Siapa yang melaksanakan shalat karena Allah selama empat puluh hari secara berjamaah, ia tidak luput dari takbiratul ihram bersama imam, maka ia akan dicatat terbebas dari dua hal yaitu terbebas dari siksa neraka dan terbebas dari kemunafikan.” (HR. Tirmidzi, no. 241. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini hasan dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 2652)

Cara Memuaskan Suami ketika Istri sedang Menstruasi Menurut Islam

Dilansir Rumaysho, terdapat sebuah kisah yang disampaikan oleh Ibnul ‘Imad Al-Aqfahsi (salah seorang ulama Syafi’i) bahwa ada seorang yang mencuri 400 unta milik Abu Umamah Al-Bahili, juga 40 hamba sahayanya.

Ia pun sedih lantas menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, “Ini barangkali karena engkau sering luput dari takbiratul ihram bersama imam.” Abu Umamah pun berkata, “Wahai Rasulullah, jadi seperti itukah akibatnya jika luput dari takbiratul ihram bersama imam?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bahkan itu lebih parah dari hilangnya unta sepenuh bumi.” (Riwayat ini disebutkan oleh Ibnul ‘Imad Al-Aqfahsi dalam Al-Qaul At-Taam fii Ahkam Al-Ma’mum wa Al-Imam, hlm. 43).

Hadits di atas punya penguat diriwayatkan dari Ibnu Syahin dalam At-Targhib (1: 157), dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Takbiratul pertama yang didapati bersama imam lebih baik dari memiliki 1.000 unta.” Disebutkan pula oleh As-Suyuthi dalam Al-Jami’ Al-Kabir, no. 10720.

Zhahir hadits menunjukkan syarat untuk terus-menerus selama 40 hari, tanpa diselang dengan absen dari jamaah atau terlambat. Hal tersebut didukung oleh hadits yang diriwayatkan Imam Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dari Anas bin Malik radliyallah ‘anhu:

مَنْ وَاظَبَ عَلَى الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوْبَةِ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً لا تَفُوْتُهُ رَكْعَةٌ كَتَبَ اللهُ لَهُ بِهَا بَرَاءَتَيْنِ، بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ وَبَرَاءَةٌ مِنَ النِّفَاقِ

“Siapa yang menekuni (menjaga dengan teratur) shalat-shalat wajib selama 40 malam, tidak pernah tertinggal satu rakaatpun maka Allah akan mencatat untuknya dua kebebasan; yaitu terbebas dari neraka dan terbebas dari kenifakan.” (HR. Al-Baihaqi, Syu’abul Iman, no. 2746)

Pada kata “Muwadhabah” bermakna dilakukan berturut-turut dan tidak diselang dengan absen dari berjamaah atau masbuq (terlambat) sehingga tidak mendapatkan takbiratul ihram imam. Menilik hadits tersebut, hanya bagi orang yang telah melaksanakan shalat berjamaah selama 40 hari dan mendapatkan takbiratul ihram imam secara terus menerus.

Melaksanakan shalat berjamaah selama 40 hari, bagi orang-orang yang sibuk bisa jadi terasa berat. Namun dengan tekad yang kuat dan usaha maksimal serta selalu meminta pertolongan Allah, insya Allah hal ini akan sangat mungkin bisa dilakukan.

Wallahu A’lam. (Fath)

Sumber: umma.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button