HOT NEWSSungai Penuh

Khaidirman Malah Ngaku Bukan Kewenangan Dinas Pendidikan

Soal Penolakan Tandatangani Piagam

Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Usai Diduga menolak menandatangani piagam atlet kejuaraan taekwondo Oreon CUP 1 Antar Pelajar Se-kota Sungai Penuh yang digelar Minggu (27/8/2022) bulan lalu hingga kini masih menyisakan polemik antar pihak.

Pasca dugaan penolakan menandatangani piagam atlet kejuaraan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungaipenuh, Khaidirman, S, Pd, M,Si Rabu malam (27/9/2023) kepada media ini, membantah pihaknya terlibat panitia pelaksana sehingga dirinya tidak berwenang menandatangani piagam kejuaraan.

“Umum, kalau kami ngeluar piagam tu, kami yang bentuk panitia tu baru kewenangan kami. Pokoknya tidak ada kewenangan kami..A..itu lah”, paparnya dengan nada agak terkesan sedikit marah dilansir sorotupdate.

Sementara itu, Founder TKSPA Kota Sungaipenuh, Helmi Edisa, S, Pt ketika dikonfirmasi Kamis (28/9/2023) ia mengungkapkan bahwa sebelum pertandingan digelar, pihaknya telah berkoordinasi terlebih dahulu baik kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungaipenuh, Pak Camat setempat maupun kepada Ketua Panitia Pelaksana, Mainar Aryati, S, Pd.

Baca juga:  Berintegritas di Tengah Arus Digital

“Dinas pendidikan bukan panitia pelaksana memang betul, tapi sebelum mengadakan kejuaraan itu. Kita sudah datang, pihak kita sudah menemui Kadis Pendidikan untuk minta bantuan untuk penandatanganan piagam kejuaraan nanti, dan beliau sebelumnya sudah menyetujui sebelum kejuaraan itu berlangsung” ungkapnya

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa Ketua panitia buk Mainar Aryati S, Pd adalah Ketua club Oreon Cabor Taekwondo Kota Sungaipenuh.

“Kebetulan kepala sekolah SD Koto Baru buk Mainar adalah Ketua club Oreon, yang ngadakan kejuaraan ini adalah Oreon. Nah ketika ada kejuaraan dikonfirmasi lah dengan buk Mainar untuk menjadi Ketua panitia pelaksana, dan beliau setuju” jelasnya.

Hingga berita ini ditulis dan diturunkan, Ketua Panitia Pelaksana kejuaraan Oreon CUP 1 Antar Pelajar Se-kota Sungaipenuh belum dapat konfirmasi dan belum diperoleh keterangan resmi. (red)

Baca juga:  Ogah Ngaku Kalah, 3 Paslon Bupati Kerinci Ajukan Gugatan ke MK

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button