Khaidirman: Pengusulan Angka Kredit Guru itu oleh Herman Pejabat Lama
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Khaidirman Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh menjelaskan bahwa pengusulan Penetapan Angka Kredit bagi Guru SD dan SMP di Kota Sungai Penuh oleh pejabat sebelumnya Herman Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan.
“pengusulan Angka Kredit Guru itu oleh pejabat lama, Herman” ungkapnya.
Hebohnya informasi dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap Guru SD dan SMP di Kota Sungai Penuh sebayak 200 ribu per orang kata Khaidirman itu informasi miring yang tidak benar.
Namun lebih jelas, kata Kahaidirman, bisa tanya langsung kepada yang bersangkutan, “tapi saya rasa tidak ada” ungkapnya.
Dijelaskannya bahwa untuk usulan Penetapan Angka Kredit (PAK) bagi guru untuk periode April 2022, di usulkan pada bulan Oktober 2021. “tidak diminta biaya” terangknya.
Lantas apakah banyak guru yang tidak cukup nilai Angka Kredit? Khaidirman terkesan mengelak.
“caba bikin bahasa yang anu dikit, ahi ndak rayo” katanya mengelak.
Terpisah Ega Roy LSM Perisai Kobra akan buka layanan laporan pengakuan Guru-guru yang mengurus Angka Kredit, untuk memastikan kebenaran informasi miring bahwa pengurusan angka kredit guru agar bisa mencukupi nilai harus membayar sejumlah uang.
“jangan informasi ini menjadi tidak baik bagi pemerintah, jika memang tidak ada kejadiannya, jika ada harus ada tindakan terhadap oknum yang bersangkutan, kita siapkan layanan pengakuan guru-guru” ungkap Ega. (red)