Komite SMPN 2 Sungai Penuh : Perpisahan adalah Aspirasi Anak, Bukan Paksaan Sekolah
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Dalam beberapa hari terakhir, beredar sebuah pemberitaan di salah satu media yang menyoroti kegiatan perpisahan siswa kelas IX SMP Negeri 2 Sungai Penuh. Sayangnya, pemberitaan tersebut dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan fakta yang terjadi di lapangan, sehingga menimbulkan kesan seolah-olah kegiatan itu merupakan inisiatif sepihak dari sekolah yang membebani wali murid.
Menanggapi hal tersebut, pengurus Komite SMPN 2 Sungai Penuh merasa perlu untuk memberikan klarifikasi yang utuh, demi menjaga marwah institusi pendidikan, kepercayaan orang tua, dan tentu saja psikologis anak-anak yang menjadi subjek dari kegiatan tersebut.
Ketua Komite, Zefri Efdison, S.Kom., MM menyampaikan bahwa kegiatan perpisahan yang direncanakan bukanlah sebuah kegiatan yang muncul dari arahan sekolah, melainkan merupakan aspirasi murni yang datang dari siswa-siswi kelas IX sendiri.
“Anak-anak yang sudah menempuh perjalanan belajar selama tiga tahun ini, tentu memiliki ikatan emosional yang kuat dengan sekolah, teman-teman, dan para guru. Di tengah persiapan menghadapi ujian akhir, mereka mengajukan harapan sederhana: agar bisa meninggalkan kenangan terakhir sebelum melangkah ke jenjang berikutnya. Kami melihat ini sebagai bentuk luapan hati yang wajar dan sangat manusiawi,” ujar Zefri dengan nada haru.
Menyadari adanya aspirasi tersebut, pihak sekolah tidak langsung mengambil keputusan. Sebaliknya, dengan penuh tanggung jawab dan pertimbangan matang, sekolah mengundang pengurus komite pada 15 April 2025 untuk berdialog secara terbuka. Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam kemungkinan dan risiko jika kegiatan tersebut difasilitasi atau tidak dilaksanakan sama sekali.
Kemudian, pada tanggal 19 April 2025, Komite mengundang seluruh orang tua dan wali murid dalam forum musyawarah bersama. Dalam suasana kekeluargaan, aspirasi anak-anak didiskusikan, dan akhirnya disepakati bahwa kegiatan perpisahan dapat dilaksanakan secara sederhana, tidak mewah, dan tentu saja tidak memberatkan pihak manapun.
Zefri menambahkan bahwa komite tidak gegabah dalam mengambil keputusan. Mereka merujuk kepada Permendikbud No. 75 Tahun 2016 Pasal 3 Ayat (4) yang mengatur bahwa komite sekolah memiliki wewenang untuk mendukung kegiatan non-akademik, termasuk kegiatan yang bersifat sosial dan emosional seperti perpisahan.
“Kami juga khawatir jika kegiatan ini tidak difasilitasi dengan baik, anak-anak akan mengambil inisiatif sendiri dan melakukannya di luar pengawasan sekolah. Itu justru lebih berisiko. Maka, kami memilih untuk mengelola kegiatan ini secara resmi, transparan, dan tetap dalam kontrol yang sehat,” jelasnya.
Kegiatan tersebut akhirnya dirancang dengan pendekatan kekeluargaan dan gotong royong. Biaya yang diperlukan untuk keperluan tenda, panggung, dan logistik lainnya dibicarakan secara terbuka dan disepakati bersama secara sukarela oleh wali murid yang hadir.
Zefri juga menegaskan bahwa kegiatan ini tidak bersifat wajib. Hanya siswa kelas IX yang bersedia dan mampu saja yang berpartisipasi. Siswa kelas VII dan VIII tidak dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
“Kami tidak memaksakan, dan kami tidak mengkomersialisasikan. Ini adalah kegiatan untuk melepas anak-anak kita dengan senyuman dan kenangan yang baik. Mereka akan segera meninggalkan sekolah ini, dan alangkah indahnya jika itu ditutup dengan rasa bahagia, bukan kekecewaan,” ungkapnya penuh empati.
Di akhir klarifikasinya, Komite SMPN 2 Sungai Penuh berharap agar media dapat lebih arif dan berimbang dalam menyampaikan informasi ke publik. Sebab, kekeliruan dalam menyajikan informasi bisa berimbas pada tercorengnya nama baik sekolah, terganggunya suasana belajar, serta meruntuhkan semangat anak-anak yang seharusnya sedang fokus menghadapi ujian akhir.
“Kami percaya media adalah pilar keempat demokrasi. Tapi kami juga berharap, setiap pemberitaan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan keberimbangan. Mari kita jaga dunia pendidikan sebagai ruang yang penuh cinta, bukan prasangka,” tutup Zefri.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai wujud tanggung jawab dan bentuk komunikasi terbuka antara sekolah, komite, orang tua, dan masyarakat. Semoga semangat kebersamaan dan kasih sayang terhadap masa depan anak-anak bangsa dapat terus kita rawat bersama.(bal)