HukumNasional

KPK Benarkan Dugaan Menpora Imam Nahrowi Terima Rp. 1,5 M

Febri Diansyah Juru Bicara KPK
Febri Diansyah Juru Bicara KPK

Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut apa yang telah diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dugaan keterlibatan Menpora Imam Nahrowi yang diduga menerima duit sekitar 1,5 miliar dari Sekjen Komite Olahraga Nasional (KONI).

“Ya, ada catatan keuangan sebenernya, atau catatan di kertas yang disita penyidik sebelumnya kemudian di verifikasi dalam proses pemeriksaan,” ungkap Jubir KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (21/3) dilansir rmol.co.

Febri menjelaskan, dugaan aliran dana yang dimaksudkan masih menggunakan kode-kode dengan inisial dan nama yang diduga Menpora Imam Nahrowi sebagaimana disebut oleh JPU KPK dalam persidangan.

“Catatan-catatan tersebut ada kode-kode dan nama pihak tertentu dan jumlah uang. Nampaknya tadi dimunculkan oleh JPU dan diklarifikasi lebih lanjut di proses persidangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Febri menegaskan bahwa pihaknya masih tetap menggunakan mekanisme hukum yang berlaku terkait dugaan aliran dana kepada terduga Menpora Imam Nahrowi.

“Tentu proses ini masih lanjut ya, nanti kita lihat lebih lanjut bagaimana fakta-fakta tersebut terverifikasi dengan keterangan saksi-saksi atau bukti-bukti yang lain,” kata Febri.

Ditambahkan Febri, pihaknya masih terus melakukan penelusuran terkait dugaan aliran dana tersebut apakah aliran dana tersebut telah direalisasikan ataukah sebaliknya belum direalisasikan.

“Itu kan nanti kita lihat di persidangan. Karena di persidangan lah ranah pengujian itu,” tukasnya.

Berikut daftar lengkap pembagian duit yang dibeberkan JPU KPK:

  1. M Rp 1,5 miliar
  2. Ul Rp 500 juta
  3. Mly Rp 400 juta
  4. AP Rp 250 juta
  5. Oy Rp 200 juta
  6. Ar Rp 150 juta
  7. Nus Rp 50 juta
  8. Suf Rp 50 juta
  9. Ay Rp 30 juta
  10. Ek Rp 20 juta
  11. FH Rp 50 juta
  12. Dad Rp 30 juta
  13. Dan Rp 30 juta
  14. Gung Rp 30 juta
  15. Yas Rp 30 juta
  16. Marm Rp 3 juta
  17. Rad  Rp 50 juta
  18. TW Rp 30 juta
  19. EM Rp 15 juta
  20. Syah Rp 50 juta
  21. Rif Rp 5 juta
  22. Tan Rp 3 juta
  23. Reg Rp 3 juta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button