HukumJambi

KPK Endus Dugaan Suap Pelantikan 344 Pejabat Pemprov Jambi, Ini Penjelasan Sekda

Sekda M Dianto
Sekda M. Dianto

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Rumor adanya dugaan suap jual beli jabatan pada pelantikan pejabat eselon III dan IV dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada 20 Februari 2019 lalu terendus ke permukaan.

Informasi yang kami terima dugaan tersebut sudah ada yang melapor bahkan pihak Korsupgah KPK sudah menindaklanjuti dan menggelar pertemuan bersama Gubernur Jambi Fachrori Umar pekan lalu.

Turut hadir waktu itu, Sekda M Dianto, Inspektorat Provinsi dan penjabat terkait lainya di ruang kerja Gubernur sekaligus mempertanyakan persoalan pelantikan 344 pejabat eselon III dan IV tersebut.

Sekda Provinsi Jambi M Dianto membenarkan adanya pertemuan di ruang kerja Gubernur Jambi bersama rombongan Korsupgah KPK. Namun Ia membantah jika pertemuan membahas soal dugaan suap.

Baca juga:  Bupati Kerinci Hadiri Reses Komisi V DPR RI di Jambi

“Intinya kemarin, Korsupgah itu datang tetap menindaklanjuti saran yang sebelumnya soal peningkatan pendapatan daerah (PAD) Provinsi Jambi pertemuan di Dispenda,” ungkapnya, ketika selesai mengelar kegiatan di BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (29/5/2019).

Untuk permasalahan kepegawaian kata Dianto, memang ada di singgung sama dengan Kepala Pegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, tetapi saat itu Kepala BKD meminta izin kepada dirinya lagi diluar kota sehingga tidak dapat hadir dalam pertemuan itu.

“Tapi tidak sejauh apa yang ditanyakan, arahnya tidak kesana. Jadi mereka cuma lihat/mempertanyakan mekanisme pelantikan 300 an ratusan pejabat waktu lalu,” terangnya.

Mekanisme yang ditanyakan kepada Pemprov Jambi oleh Korsupgah KPK, terang Dianto, itu mulai dari mana pejabat yang hendak diusulkan untuk dilantik, bagaimana pembahasannya ketika di Baperjakat dan terakhir seperti apa setelah ditandatangani oleh Gubernur Jambi.

Baca juga:  Judi Berkedok Pasar Malam di Sungai Penuh

“Mereka datang melihat mekanisme saja, macam mana mulai dari memilih orang (Pejabat) yang dilantik itu, usulan itu darimana, di bahas ke Baperjakat seperti apa, dan ditandatangani Pak Gubernur seperti apa, itu saja secara umum,” jelasnya.

Seperti diketahui pelantikan pejabat eselon III dan IV sekaligus adanya pengukuhan itu dilakukan di halaman belakang kantor gubernur Jambi Rabu (20/2) setelah dilantiknya Fachrori Umar menjadi Gubernur Definitif, (13/2/2019).

Total pejabat yang dilantik itu sebanyak 432 orang terdiri dari 421 orang pejabat struktural dan 11 orang pejabat fungsional. Dari 421 orang pejabat struktural tersebut, 344 orang dilantik dan 77 orang dikukuhkan. 344 orang yang dilantik terdiri dari 79 orang eselon III, 213 orang eselon IV, dan 52 orang TU sekolah. Dari 77 orang yang dikukuhkan, 2 orang eselon II, 24 orang eselon III, dan 51 orang eselon IV.

Baca juga:  Jurus Penipuan Tukar Uang Baru untuk THR, Ibu Muda Ini Ditangkap

Selain itu, ada pemberhentian dari jabatan, yakni 3 orang eselon III 4 orang eselon 4. Yang pensiun 19 orang, terdiri dari 6 orang eselon III dan 13 orang eselon IV. 11 orang mengundurkan diri, yakni 2 orang eselon III, dan 9 orang eselon IV. Lalu, 7 orang yang mutasi ke jabatan fungsional, terdiri dari 2 orang eselon III dan 5 orang eselon IV.

Sumber : jamberita.com

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button