HOT NEWSKerinciSungai Penuh

KPK RI dan BPK Dikabarkan Berada di Kerinci dan Sungai Penuh

Kantor KPK dan BPK
Kantor KPK dan BPK

Kerincitime.co.id, berita Kerinci – Sejumlah SKPD di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, kini dikabarkan kasak – kusuk. Pasalnya, tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) Republik Indonesia, dikabarkan berada di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun nuansajambi.com media partner kerincitime.co.id dari sumber terpercaya, seperti tim BPK RI yang disebut berjumlah 10 orang auditor disebut sebut sedang melakukan audit khusus penggunaan APBD Kota Sungai Penuh.

“Sekarang BPK pusat sedang melakukan audit khusus, di Kota Sungai Penuh, jumlahnya 10 orang. Mereka minta, seluruh dinas untuk mengumpulkan SPJ perjalanan Dinas, ” ujar sumber merupakan salah seorang PNS Kota Sungai Penuh.

Baca juga:  Rizal Djalil Nyatakan Dukung Monadi - Murison

Sumber lain juga mengungkapkan, tim khusus BPK RI melakukan audit di Kota Sungai Penuh. Audit khusus itu, juga dilakukan terhadap proyek lapangan KONI temuannya lebih Rp. 1 Milyar.

Atas kepastaian itu Suhatril, Kepala Inspektorat Kota Sungaipenuh belum berhasil dikonfirmasikan, saat dihubungi melalui handphone miliknya tidak ada jawaban. Inspektorat seperti biasanya, lebih mengetahui keberadaan BPKRI.

Sementara tim dari KPK RI, dikabarkan juga berada di Kabupaten Kerinci. Menurut informasi, tim KPK RI bersama tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pembagnunan Komplek Perkantoran Bukit Tengah, Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci.

Dimana saat ini, tim penyidik turun ke lokasi perkantoran untuk melihat fakta di lapangan seperti apa.

Baca juga:  Dugaan ASN Terlibat Kampanye AL-AZHAR di Sungai Penuh

“infonya KPK RI bersama Tim Kejaksaan akan ke lokasi bersama pihak dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Mereka akan melihat mekanikan tanah, untuk mempelajari kontruksi tanah seperti apa,” ujar sumber.

Ini dilakukan, guna mencocokkan temuan dari ahli tanah yang dihadirkan KPK dari ITB beberapa waktu lalu. “Penyidik juga meminta data dan memperdalam keterangan konsultan pengawas, hal ini dilakukan untuk menguraikan keterangan dari ahli teknis, untuk memperkuat kerugian negara,” kata sumber. (bud)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button