KPU Sungai Penuh Sosialisasi Pencalonan Bacalon Perseorangan Pilwako 2024
Kerincitime.co.id, Sungai Penuh – Komisi Pemilihan Umum Kota Sungai Penuh melakukan sosialisasi Pencalonan Bakal Calon Perseorangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sungaipenuh, Kamis (2/5/2024) bertempat di aula hotel mahkota sutis.
Sosialisasi tersebut memaparkan persyaratan dukungan dan tahapan penyerahan dukungan pencalonan perseorangan yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Sungaipenuh Jumiral Lestari.
Hadir, Ketua Devisi Teknis KPU Sungaipenuh Eis Dapit Lendra, para Camat, Kesbangpol, timses Bacalon, Ormas dan ketua Organisasi Media online, elektonik dan harian.
Eis Dapit Lendra selaku pemateri memaparkan, bahwa KPU melakukan sosialisasi pencalonan Perseorangan Pilwako Sungaipenuh 2024.
“Persyaratan dukungan, pasangan pencalonan perseorangan yang akan maju menyerahkan dukungan Model B 1 KWK Perseorangan dengan jumlah 10 persen dari DPT Atau 7260 Dukungan/KTP/surat dukungan ke KPU dari 10 jumlah DPT 72 lebih,” ujar Eis.
Eis juga mengatakan, adapun tahapan yang dilaksanakan yakni Persiapan penyerahan Dukungan 5-17 Mei 2024, Penyerahan dokumen syarat dukungan oleh pasangan calon perseorangan 8-12 Mei 2024.
“KPU melakukan Verfikasi administrasi dokumen syarat dukungan oleh KPU Provinsi dan KPU kab/kota 13-29 Mei dilanjutkan dengan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi oleh KPU Kab/Kota 27-29 Mei 2024. Untuk Tahap Awal
Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual ke satu tingkat Kab/kota dan KPU Provinsi 24-30 Juni 2024,” ungkapnya.
Untuk penjelasan, kepada timses atau LO paslon dipersilakan ke KPU melakukan koordinasi tahapan dan persyaratan. (red)