Merangin

Polisi Amankan Rafli dan Herison Terkait Penadah Emas Ilegal

Kerincitime.co.id, Berita Merangin Aparat Kepolisian Sat Reskrim Polres Merangin berhasil mengamankan dua pelaku penadah emas illegal yang di dapat dari hasil tambang emas illegal,dua pelaku di amankan saat mebawa emas illegal di jalan lintas sumatera,Kecamatan Pamenang, dikutip dari laman Beritajambi.co.

Penangkapan dua pelaku penadah emas illegal ini berkat informasi masyarakat,dimana aka nada kendaraan yang melintas membawa emas illegal dengan jumlah banyak. Dari informasi tersebut,aparat Kepolisian langsung bergerak,pada Kamis(26/3) lalu,sekitar pukul 20.00 WIB,tim Opsnal Sat Reskrim melihat sebuah kendaraan yang dicurigai.

Usai memberhentikan kendaraan tersebut,selanjutnya tim Opsnal Sat Reskrim melakukan penggeledahan dan ditemukanla 44 pentolan emas terbungkus dalam satu kantong plastic dengan jumlah 384 gram.Dimana dua pelaku bernama Rafli (29) dan Herison (30) warga Kecamatan Pamenang.

Kapolres Merangin AKBP M.Lutfi melalui Kasubbag Humas Iptu Edih, Membenarkan jika Sat Reskrim Polres Merangin mengamankan dua pelaku penadah emas illegal.

“Kedua Pelaku ini di amankan saat membawa emas illegal,dimana ada 384 gram dan satu kendaraan yang kita sita dari pelaku,”ucap Iptu Edih.

Kasubbag juga mengatakan,untuk saat ini proses hukumnya tengah ditangani Sat Reskrim Polres Merangin.

“Penyidikan sudah dilakukan oleh Sat Reskrim,dan saat ini proses hukum masih berjalan,”tutupnya (Irw)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button