Berita Kerinci, Kerincitime.co.id – Kasus dugaan pemakaian dan proses mendapatkan ijazah illegal a.n. Amrizal, kembali dipertanyakan ke pihak Polres Kerinci oleh Direktur Eksekutif LSM Akbar John Afriza.
Kepada Kerincitime.co.id John Afriza mengungkapkan bahwa proses penanganan kasus Amrizal ini sudah cukup lama hingga memakan waktu 3 bulan lebih, namun hingga saat ini belum ada kepastian arah dari proses oleh pihak penyidik polres kerinci.
“kita pertanyakan perkembangan kasus tersebut, sebab harus jelas apa yang sudah polisi lakukan terhadap laporan kita, dan itu harus kita ketahui” kata john afriza kepada kerincitime.co.id.
Pihak polres kerinci menurut Ija pangilan akrabnya, akhirnya memberikan surat pemberitahuan perkebangan hasil penelitian laporan. Didalam surat tersebut dijelaskan proses semua langkah-langkah yang sudah penyidik lakukan terhadap kasus tersebut.
“setelah membaca surat pemberitahuan dari polisi tersebut, saya bersama tim akan mengkaji, dan hasil kajian nanti akan kita laporkan kembali ke pihak penyidik” katanya sambil memperlihatkan surat dari peyidik. (ang)