Mantan Kadis PU Tanjabbar Ditahan Kejati Jambi, Terkait Kasus Pipanisasi
Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Hendri Sastra, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pipanisasi tahun 2009-2010, Senin (24/9), ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Hendri Sastra ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambi Klas IIA Jambi setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pipanisasi yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah. Ia dibawa ke Lapas Jambi sekitar pukul 17.00 WIB.
Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf mengatakan, penahanan ini dilakukan tahap penyidikan dengan pertimbangan untuk memaksimalkan penyidikan. Mengingat tersangka lebih banyak beraktivitas di luar provinsi Jambi.
“Untuk tersangka kita tahan selama 20 hari ke depan,” kata Imran.
Untuk pemeriksaan tersangka sudah hampir rampung. “Pemeriksaan sudah hampir 90 persen, dan tersangka sendiri akan kita periksa satu kali lagi,” tandas Imran. (metrojambi)