Hukum

Mencuat Dugaan Korupsi Dana Operasional Kendaraan Desa Semerah

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci. Hasil penelusuran Awak media SERGAPreborn didesa Semerah kec.Tanah Cogok kab. Kerinci terkait kendaraan aset desa ada yang tidak dimanfaatkan dalam kondisi layak pakai yaitu dua unit motor roda dua dan satu unit motor roda tiga, dibiarkan tergeletak, rodanya dirantai gembok dirumah Kepala Desa.

Dari keterangan warga sebut saja nama Budi bahwa motor roda dua bisa menjadi kendaraan operasional staf desa, namun tidak boleh dipakai oleh Kades dengan alasan kuncinya hilang. Kalau hilang masih bisa dibuat kunci duplikat, ini justru di rantai dan digembok di rumah Kades. Kendaraan aset desa tersebut sudah berada satu tahun di rumah kades semenjak kades menjabat dan dalam kondisi bisa dipakai, dalam anggaran operasionalnya, kendaraan tersebut, selalu di anggarkan baik biaya servis, BBM dan pembayaran pajak tetapi belum diketahui apa pajaknya dibayar oleh Kades.

Konfirmasi awak media SERGAPreborn dan tim beberapa waktu lalu, Jalpahri selaku Kades Semerah mengatakan,”Memang benar bahwa aset kendaraan 2 unit motor roda dua dan satu unit motor roda tiga di simpan di rumah dalam kondisi di gembok pakai rantai biar motor tidak dicuri, sekarang kan banyak pencurian kendaraan. Motor kalau untuk kepentingan dinas silahkan dipakai kalau tidak untuk kepentingan dinas saya sendiri juga tidak berani pakai motor aset desa.”

Saat ditanya Kenapa tidak pinjam pakai ke staf desa sehingga bisa lebih bermanfaat daripada terbengkalai, Jalfahri menjawab,
“Staf Desa tidak mau memakainya karena motor pribadi mereka sendiri lebih bagus sedangkan motor aset Desa itu jelek, minyak kendaraan itu dua kali lipat untuk sekali jalan sedangkan untuk biaya tetap dikeluarkan untuk operasional namun lain halnya jika motornya baru semua mau memakai.”

“Saya juga tidak mengizinkan kalau motor itu dipakai untuk keperluan yang lain kecuali masalah dinas sehingga motor itu saya rantai di belakang rumah, biar saja disana.” Ujar Jalfahri Kepala Desa Semerah.

Sikorman aktivis LSM Fakta angkat bicara,”Milik aset Desa biarlah bermanfaat dan digunakan oleh staf desa demi kepentingan desa, sehingga anggaran yang dikeluarkan untuk membeli kendaraan itu terlihat ada gunanya. Jangan dibiarkan terbelengkalai, biaya servis dan operasional nya ada.”

“Kami duga Jalfahri lebih mementingkan kepentingan pribadi, hanya dia sendiri yang bisa menggunakan kendaraan aset desa. Jika staf desa menggunakan kendaraan pribadi untuk kepentingan desa tentu ada biaya yang dikeluarkan oleh desa dan apakah SPJ nya bisa dipertanggungjawabkan oleh Kades karena itu bukan termasuk aset desa.”Ungkap Ketua LSM Fakta.

“Dari investigasi kami, Jalfahri Kepala desa Semerah kec. Tanah Cogok kab. Kerinci pada jam kerja tidak berada di kantor desa, sibuk mengurusi toko bangunan miliknya dan jarang aktif dalam kegiatan rapat kecamatan. Jika masyarakat, awak media atau LSM ingin konfirmasi terkait desa langsung datang ke tokonya dan diterima sambil Jalfahri melayani pembeli dan akan ada satu orang pembantu toko atau keluarga yang mendampingi nya. Jika di hubungi lewat handphone terlebih dahulu, Jalfahri akan menjawab sedang ada rapat di kantor Camat, ada juga yang langsung di blokir nomor handphone. padahal ada di tokonya. Diduga Kepala desa Semerah berusaha menghindar awak media dan LSM yang ingin konfirmasi.”Jelas Sikorman.

“Kami berharap Camat Tanah Cogok, Dinas PMD dan Inspektorat kab.Kerinci bisa memberikan peringatan keras untuk semua Kepala desa yang malas aktif di kantor desa, jangan hanya sibuk urusan pribadi, masuk kantor absen selanjutnya ke ladang, makan gaji buta dan jika urus pencairan atau ada kegiatan luar daerah pada semangat cepat semua, seakan bebas urusan desa.”Tutup Sikorman.(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button