Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Ternyata Perhelatan Politik Pilkada Kerinci 2018 menyisakan persoalan, mulai sibuk dibicarakan ada dugaan hutang politik pasangan Adirozal – Ami Taher yang merupakan pemenag pilkada Kerinci waktu itu dengan jumlah ratusan juta rupiah masih dipersoalkan.
Menariknya dugaan hutang politik Adi-Ami tersebut dikabarkan mengalir kepada salah seorang dari Bawaslu Kerinci tahun 2018.
Informasi yang dihimpun kerincitime.co.id dari sumber meyebutkan bahwa dana ratusan juta yang diberikan ke salah seorang oknum Bawaslu Kerinci itu adalah untuk memuluskan gugatan Pilkada Kerinci 2018 tersebut.
Sejumlah Kepala Dinas diduga juga ikut terlibat mengumpulkan dana tersebut untuk diberikan kepada Anggota Bawaslu Kerinci waktu itu.
“transaksi dana tersebut di salah satu Kafe di Kota Sungai Penuh, waktu itu gugatan Zainal – Apri ke MK, soal kecurangan Pilkada, yang menyerahkan ada beberapa Kepala Dinas, dana yang diambil waktu itu, hingga saat ini belum dikembalikan” ungkap sumber.
Deni Salah seorang Pegawai di Bawaslu saat diminta konfirmasi 26 Mei 2021 berjanji akan menyampaikan kepada Fatrizal Ketua Bawaslu Kerinci.
Kemudian Taufik Harun salah seorang komisioner Bawaslu saat di konfirmasi 28 Mei 2021 mengaku belum menjabat saat itu, “saya belum sebagai komisioner saat itu, konfirmasi langsung dengan ketua” ungkapnya.
Fatrizal Ketua Bawaslu Kerinci saat dikonfirmasi melalui WhatAppnya hingga berita ini dipublish belum da jawaban. (red)