HOT NEWSHukum

Mencuat Kasus Penjualan Tanah Aset Pemerintah di Kerinci

Kerincitime.co.id, Kerinci – Tanah Aset Pemerintah (eks Bangunan SD Inpres Nomor 6/134 Air Hangat Kabupaten Kerinci) dijual oleh oknum yang mengaku sebagai ahli waris.

Parahnya tanah asset pemerintah tersebut dijual kepada seorang Pejabat Anggota DPRD Kabupaten Kerinci yang juga merupakan Ketua Partai Golkar Kabupaten Kerinci Boy Edwar.

Tanah milik aset Pemerintah itu berlokasi di pinggir Jalan Nasional tepatnya di samping kantor Samsat, Desa Sawahan Jaya, Kecamatan Air Hangat Kerinci.

Data yang dihimpun, tahun 70-an dikabarkan sudah berdiri bangunan sekolah SD Inpres Nomor 6/134 Air Hangat.

Dugaan Perampasan dan jual beli tanah ini dilakukan oknum S Pensiunan PNS.

Dulu Gedung sekolah itu dijadikan tempat anak didik menimba ilmu pendidikan, bahkan dijadikan tempat acara kesenian rangguk, serta tempat penataran para guru dan pertemuan rapat Kades dan LKMD.

Baca juga:  Sediakan Bantuan untuk Usaha Kecil dan Insentif Guru Ngaji, 3M Tunjukkan Komitmen Nyata untuk Rakyat


“masyarakat tahu tanah tersebut adalah tempat bagunan SD, anehnya ada yang mengaku-ngaku sebagai Ahli Waris” ungkap sumber.

Ega Roy LSM Perisai Kobra akan laporkan ini ke Pemerintah Provinsi Jambi, BPN Jambi dan penegak Hukum, agar persoalan jadi terang. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button