Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se-Indonesia (MP3I) mendukung Menko Polhukam Mahfud Md untuk membongkar transaksi janggal Rp 349 triliun. Transaksi mencurigakan itu diduga terkait tindak pidana pencucian uang.
“Mendukung penuh upaya Pak Mahfud Md selaku Menkopolhukam dan sekaligus Kordinator Nasional TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) untuk membongkar dengan setuntas-tuntasnya transaksi senilai Rp 349 triliun yang ditengarai sebagai transaksi pencucian uang (money laundry),” kata Ketum MP3I KH M Zaim A Ma’shoem dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/3/2023) dilansir detik.com.
Jika terbukti adanya tindak pencucian uang, MP3I berharap dana itu disimpan oleh negara dan digunakan oleh untuk masyarakat. MP31 juga memberi pesan kepada Presiden Jokowi untuk menindak pejabat yang terlibat korupsi dan money laundry.
“Menindak tegas para pelaku money laundry dan menyita dana-dana tersebut menjadi kas negara dan diperuntukkan untuk kepentingan rakyat,” ujar Zaim.
“Kepada Bapak Presiden Jokowi agar membersihkan pejabat-pejabat pemerintahan yang terlibat dalam tindak korupsi dan money laundry,” imbuhnya.
Presiden Jokowi sebelumnya memerintahkan Mahfud Md untuk menjelaskan seterang-terangnya mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun. Mahfud diminta menjelaskan secara terbuka mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang.
“Lalu yang khusus berdua dengan saya ada beberapa hal antara lain menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di kementerian keuangan. Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang,” kata Mahfud seusai pertemuan dengan Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3).
Mahfud siap menghadiri rapat di Komisi III DPR. Dia akan memberikan penjelasan mengenai temuan PPATK tanpa ditutup-tutupi.
“Saya akan menjelaskan ke DPR juga dengan sejelas-jelasnya tanpa ada yang ditutup-tutupi. Karena presiden kita ini menghendaki keterbukaan informasi sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan saya siap datang hari Rabu, jam 2,” ujar Mahfud. (*)