Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Senin (27/3/2023) membeberkan soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.
Dilansir detik.com, Sri Mulyani mengatakan transaksi tersebut dijabarkan dalam 300 surat dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) kepada Kementerian Keuangan. Berikut informasinya dirangkum dalam Infografis. (*)