HOT NEWSHukum

Nekat Curi Laptop Saat Mau Berobat, IRT Asal Siulak Ditangkap Polisi

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Angel Nevia Sari (28) seorang Ibu rumah tangga (IRT) warga Desa Demong Sakti Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci ditangkap jajaran polres Kerinci setelah nekat mencuri satu unit Laptop Merek Asus dan 1 (satu) unit HP merek Oppo F11 Pro.

Pelaku ditangkap 24 Maret 2020 Sekira Pukul 13.00 Wib, di rumah orang tuanya Di desa Koto tengah Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci.

Kasat Reskrim Polres Kerinci IPTU. Edi Mardi Siswoyo.SE.MH menjelaskan kronologis kejadian bahwa pada hari selasa tanggal 24 Maret 2020 sekira pukul 08.40 wib pada saat korban berada di kantor Puskesmas Sungai Penuh sedang melakukan pelayanan kepada masyarakat di halaman puskesmas kemudian datang sdri.  RICA memangil Sdr. BOY untuk memeriksa ada seorang ibu-ibu yang sedang berada di ruangan Poli PTM.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

Setelah dilakukan pemeriksaan di ruangan tersebut namun ibu-ibu tersebut sudah tidak ada lagi diruangan dan di lakukan pengecekan terhadap barang-barang di ruangan tersebut namun tidak ditemukan 1(satu) unit Laptop Merek Asus dan 1 (satu) unit HP merek Oppo F11 Pro dengan No HP 085244434247.

Anggota Opsnal mendapat Informasi bahwa tersangka sedang berada di rumah orang tuanya di Desa Koto Tengah Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci kemudian anggota Opsnal  langsung berangkat dan mengamankan tersangka dan barang bukti.

Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke polres kerinci untuk di Periksa lebih lanjut. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button