Berita Jambi, Kerincitime.co.id – Tingginya tingkat permintaan PNS yang ingin pindah ke Provinsi Jambi dijadikan lahan bisnis “haram” bagi oknum PNS di BKD Provinsi Jambi, setiap PNS yang akan pindah dari kabupaten atau kota dalam provinsi jambi maka harus membayar Rp. 20 hingga Rp. 30 juta.
Berdasarkan informasi dari salah seorang PNS pindah dari salah satu kabupaten dan kota di provinsi jambi, mereka harus menyiapkan dana sekitar Rp. 30 juta, jika dana tersebut sudah ada maka proses pindah akan di proses. “kami harus nyiapkan dan Rp. 30 juta baru dilayani” ungkapnya.
Ternyata kegitan pungutan seperti itu sudah menjadi rahasia umum, dari sumber lain juga menyebutkan hal yang sama bahwa pengurusan di kabid Mutasi Pak Mukti, “saya ngurus di bagian mutasi BKD Provinsi jambi” ungkap salah seorang PNS lagi.
Pemberian uang itu, juga untuk mepercepat proses perpindahan. Wawancara eksklusif kepada salah satu PNS yang pindah ke Pemda Provinsi diketahui, jika tidak ada uang atau kenalan pejabat yang berpengaruh, maka sulit untuk bisa mendapatkan Surat Keputusan (SK) pindah.
“Sekarang memang sudah bukan rahasia lagi, kalau mau pindah ke Pemda Provinsi harus pakai uang. Paling kecil memang Rp. 15 juta. Kalau tidak pakai uang maka jangan harap bisa dapat SK pindah. Kalaupun ada tanpa uang itu karena ada pejabat yang dikenal bisa membantu” ujar salah seorang PNS yang belum lama ini pindah dari Pemda Kabupaten ke Pemda Provinsi.
Fauzi Syam Kepala BKD Provinsi Jambi ketika dikonfrimasi hingga barita ini diturunkan belum ada jawaban. (ton)