Kualatungkal

NIP 38 Pegawai K2 Kemenpan Tanjab Barat Belum Turun

Kerincitime.co.id. Berita Tanjab Barat – Nasib 38 orang eks honorer kategori II (K2) Kabupaten Tanjab Barat hingga kini masih belum jelas lantaran belum menerima NIP dari KemenPAN-RB Padahal, ke 38 orang dipastikan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang diumumkan pada awal Maret 2019 lalu.

Ketua K2 Tanjab Barat Erham mengatakan, kegelisahan para pegawai K2 kini mulai nampak, lantaran banyaknya aduan dan keluhan dari angotanya baik secara langsung maupun tidak langaung.

“Bukan hanya di Tanjab Barat, 120 kabupaten yang mengelar Tes PPPK juga terkendala. Saya harap seluruh pegawai K2 Tanjab Barat Untuk bersabar ” tuturnya kepada Brito.id media partner Kerincitime.co.id, Senin (4/11).

Baca juga:  HMI Cabang Kerinci-Sungai Penuh Ajak Masyarakat Hadir ke TPS

Erham memastikan, dari informasi ketua K2 pusat, keterlambatan KemenPAN lantaran masih ada Kabupaten yang belum menyerahkan berkas kelulusan tes PPPK.

“Untuk Tanjab Barat sudah mengirim hasil tes, bahkan pertama kali, jadi posisi kita aman, hanya tinggal menunggu waktu. Paling lambat tahun 2020. Jika tidak keluar maka kita akan mengelar aksi Demo.”tegasnya.

“Untuk pemkab Tanjab Barat saya juga mengapresiasi langkah pemerintah melakukan tes pertama kali. Dan kami juga berharap untuk KemenPAN segera mengeluarkan SK Penempatan.” Tukasnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembnagan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjab Barat, Encep Jarkasih membenarkan jika masih ada Kabupaten yang belum menyerahkan hasil tes.

Baca juga:  HMI Cabang Kerinci-Sungai Penuh Ajak Masyarakat Hadir ke TPS

“Informasi terakhir hanya mengusulkan usulan kesiapan Pemda terkait gajian yang bersangkutan, sekaligus itu nanti untuk bahan keputusan dan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kemenpan RB,” ujarnya.

Untuk sementara, lanjut Encep, gaji peserta yang lulus PPPK masih honor lama dari instansi mereka masing-masing.

“Karena status mereka sekarang kan belum resmi PPPK, kalau sudah mendapatkan NIP nanti baru resmi berarti sudah sama dengan ASN,” tukasnya.

Diketahui, Kabupatan Tanjabbar merupakan Satu-satunya daerah di Provinsi Jambi yang menerima pengadaan PPPK waktu itu, yang mendaftar untuk mengikuti seleksi 85 orang, empat tidak menyerahkan berkas serta beberapa orang yang yang tidak memenuhi persyaratan, sehingga dinyatakan sebanyak 72 orang lulus berkas, dan dari 72 tersebut sebanyak 38 orang yang dipastikan lulus seleksi. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button