Orang miskin dilarang jadi CPNS?
Orang miskin dilarang jadi CPNS?
Oleh Syamsul Bahri, SE (Pengamat, Conservationist, Dosen STIE-SAK)
Jika kita amati dari tahun ke tahun bahwa bulan September-november hampir setiap tahun merupakan sebuah musim untuk proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baik oleh Pemerintah Kabupaten/Propinsi maupun oleh lembaga Pemerintah pusat yang dikelola melalui Kementerian masing-masing. Dengan belajar dari beberapa pengalaman pahit masa lalu, bahwa Penerimaan CPNS terutama di daerah kecenderungan bermasalah baik dengan alokasi, jurusan, bahkan kecenderungan tinggi berpola “KKNisme Ria” masih menjadi bagian yang tak terpisahkan untuk sebuah proses penerimaan CPNS. Kondisi ini menciptkan penderitaan si miskin dan/atau orang tak mampu di Negara yang berdaulat ini semakin terasa, sebagaimana realita yang terjadi saat ini, seperti biaya pendidikan kecenderungan semakin tinggi, yang dimaknai bahwa “orang miskin dilarang pintar”, begitu juga dengan biaya kesehatan kecenderunan juga semakin tinggi, yang dimaknai “orang miskin dilarang sakit”, kondisi itu juga dilanjutkan dengan proses penerimaan CPNS yang kecenderungan semakin hari semakin nyata, bahwa untuk menjadi CPNS dan PNS harus dengan ber KKNria, hal ini dimaknai sebagai “orang miskin dilarang jadi Pegawai negeri Siil”. Sungguh ironis di negeri yang mendeklarasikan Suara rakyat adalah suara tuhan, bahwa rakyat untuk jadi pintar, jadi sehat dan menjadi PNS serta menjadi karyawan itu dijamin oleh Negara sebagaimana diamanatkan oleh Bab XA UUD 1945, namun implementasi yang terjadi orang miskin memang susah dan tidak memiliki jaminan untuk bisa merubah nasib yang baik. Apakah kondisi ini terus berjalan dan terus berjalan, sebagaimana peluang yang ada saat ini, bahwa hampir semua Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah membuka peluang penerimaan CPNS yang secara implisit dimaknai membuka peluang KKNria, tentunya pelaku dan pemain masih tetap sebagaimana biasanya. KKNisme dalam Penerimaan CPNS merupakan kondisi yang dianggap biasa oleh pejabat/pengelola, tetapi menjadi luar biasa bagi orang miskin atau orang tidak mampu secara financial, kerena peluang untuk menjadi PNS tertutup sudah, walaupun kemampuan intelektual mereka cukup bagus, dan kondisi menciptakan diskriminasi Hak hakiki manusia yang hidup di Indonesia, yaitu hak untuk mendapat penghidupan yang layak diabaikan oleh Pemerintah secara informal. Agar Hak tersebut dapat berjalan dan tidak diskriminatif bagi setiap warga Negara, seyogyannya ada langkah startegis untuk mencegah terjadinya KKNria yang tentunya hanya memberi keuntungan sepihak, sekelompok orang/oknum dan sangat merugikan Negara, karena akan memberikan birokrasi / pengelola negara di kelilingi dan di jalankan oleh orang-orang yang belum memiliki kompetensi yang layak tentunya akan memberikan pengaruh pada proses pembangunan, karena tidak diikuti dengan keahlian yang sesuai dengan bidangnya atau menempatkan sesuatu bukan kepada yang ahlinya. Penerimaan CPNS menjadi komoditas KKN dan kepentingan politik, termasuk kepentingan tim Sukses yang telah sukses, menjadi cermin dan kondisi nyata ditengah masyarakat, dan indikasi tersebut akan terus dan terus berjalan, apabila tidak ada upaya untuk mencegah dan menghentikan, yang tentunya sangat merugikan Negara dan masyarakat miskin, maka penulis menghimbau bagi Ormas, LSM, dan terutama aparat penegak hukum, mari kita pantau dan segera laporkan adanya tarif atau bentuk lain dalam ber KKNria untuk penerimaan CPNS. Dan kita semua tahu bahwa modus KKNisme ini jelas untuk pembuktian melalui bukti kejadian sangat sulit, namun kita bisa melihat melalui pembuktian terbalik, dengan melihat siapa yang diterima atau tidak diterima sebagai CPNS sebagai langkah awal. Selama ini kita berharap adanya pemantauan dari pihak legeslatif, namun penulis rasa harapan itu terlalu tinggi, bahkan cenderung sebuah harapan yang sia-sia, namun harapan itu tidak menutup kemungkinan akan muncul dari para tokoh legeslatif yang masih memiliki hati nurani untuk berpikir untuk rakyat, bersama-sama dengan LSM dan Ormos, untuk memantau Penerimaan CPNS tahun 2010 (syamsulbahri_1605@yahoo.com)