Jambi

Pansel Kembalikan ke Gubernur, Terkait Pemilihan Wagub Jambi  

Nasri Umar Ketua Pansel Pemilihan Wagub Jambi
Nasri Umar Ketua Pansel Pemilihan Wagub Jambi

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Terkait putusan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Wakil Gubernur Jambi beberapa waktu lalu, yang menyampaikan bahwa batas waktu yang ditentukan sudah habis, dan tidak ada perpanjangan waktu.

Namun, meski demikian Pansel Pemilihan Wakil Gubenur kembali menggelar rapat tertutup, di Ruang Rapat Pimpinan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Jambi, Senin (22/7/19).

Saat dijumpai awak media usai rapat, Nasri Umar selaku Ketua Pansel Pemilihan Wakil Gubernur Jambi menyampaikan bahwa pihaknya kembali memberikan 3 Opsi, kepada pempinan DPRD Provinsi Jambi, terkait Pemilihan Wakil Gubernur Jambi tersebut.

” Kami sudah melakukan kajian, atas dasar hukum. Dari itu semua, mendapatkan 3 Opsi. Opsi pertama kita menyampaikan ke pimpinan untuk membuat Jadwal ulang, dengan Bamus DPR, opsi kedua kami menunggu dari Gubernur untuk mengirim 2 nama, dan Opsi ketiga tutup.” kata Nasri, dilansir dari laman rakyatjambi.com jaringan Jambiseru.com media partner kerincitime.co.id.

Nasri juga mengatakan, bahwa dari 3 opsi tersebut. Pansel menyarankan opsi ke-2 kepada pimpinan DPRD Provinsi Jambi. Namun, semuanya tinggal menunggu bagaimana keputusan dari pimpinan.

“Jadi kami serahkan kepada pimpinan, kami patuh dengan aturan yang dibuat oleh DPR. Jadi apakah nanti pimpinan akan membuat jadwal ulang, jadwal, kami jalan. Kita tidak mau membuat keputusan, kita hanya menyarankan opsi yang kedua kepada pimpinan.” imbuhnya.

Saat ditanyakan berapa lama lagi waktu yang dibutuhkan untuk memutuskan Pemilihan Wakil Gubernur tersebut. Ketua Pansel menyampaikan, bahwa hasil rapat yang disampaikan tersebut, tergantung dengan pimpinan nantinya.

” Hari ini sudah baik kepada pimpinan, jadi tergantung apa keputusan pimpinan nantinya. Kalau nanti pimpinan memutuskan opsi menunggu 2 nama dari gubernur sesuai dengan usulan kami, kita tidak memberi batasan waktu. Jadi terserah sampai kapan, mau habis masa jabatannya silahkan. Tapi kalau opsi pertama, ya akan dibuat jadwal sesuai peraturan DPRD.” paparnya.

Nasri menyampaikan, bahwa hasil dari rapat pansel tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Pimpinan DPRD Provinsi Jambi. (ndy)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button