Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Selasa (28/11/2017) lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi merombak komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Perombakan itu disahkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (11/12/2017) kemarin.
Namun ada yang menarik dalam komposisi AKD yang baru tersebut, Fraksi Gerindra yang getol menyoal OTT KPK di Jambi tempo hari, justru tak dilibatkan dan diundang dalam pembahasan komposisi AKD itu.
Menanggapi hal ini, Muhammadyah, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jambi, mengaku kecewa. Dijelaskannya, pada rapat pendahuluan yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston, diputuskan bahwa komposisi AKD ditetapkan secara profesional. “Namun pada akhirnya kami dikhianati seperti ini. Kami kecewa dengan pola ini, kami tidak tahu apa salah kami hingga kami ditinggalkan,” kata Muhammadyah, Senin (11/12/2017) sore kemarin.
Muhammadyah pun mempertanyakan konsistensi pernyataan Cornelis yang menjamin pemilihan komposisi AKD itu berjalan profesional. “Ketika ketua DPRD sebut itu profesional, kita pegang itu. Kita tidak lobi-lobi, tapi kenyataannya seperti ini. Kita sebenarnya tidak masalah, caranya ini yang tak bagus,” kesalnya.
Untuk tahapan selanjutnya, Gerindra, kata Muhammadyah, akan memikirkan apakah akan bertahan pada komposisi AKD yang ada, atau menarik diri. “Ini akan kita bahas dengan ketua DPD Gerindra. Yang jelas kita kecewa,” kata Muhammadyah lagi.
Diketahui, di menit-menit terakhir menjelang pengesahan AKD, Gerindra dipercayakan untuk mengomandoi Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi. “Sebagai bentuk kasihan lah kan,” sebutnya.
Ditanya, apakah ada keterkaitannya perombakan AKD itu dengan OTT KPK yang melibatkan anggota DPRD Provinsi Jambi tempo hari. Muhammadyah mengaku tak mengetahui. “Saya tak tahu. Yang jelas, kita tak tahu kenapa kita ditinggal,” pungkasnya.
Diketahui, AKD yang ditetapkan pada paripurna DPRD Provinsi Jambi adalah komposisi komisi, bapemperda, Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) serta Badan Kehormatan (BK).
Untuk komposisi komisi, Ketua Komisi I dijabat Agus Rama dari Fraksi PAN, dengan Wakil, H Cek Man dari Fraksi Hanura. Sedangkan Ketua Komisi II dijabat Zainul Arfan dari Fraksi PDI-Perjuangan, dengan wakilnya Hasani Hamid, dari Fraksi Demokrat.
Untuk Komisi III diketuai oleh Sufardi Nurzain dari fraksi Golkar, dan Syofyan Ali, sebagai wakil dari Fraksi PKB. Untuk Ketua Komisi IV dijabat oleh Nasri Umar dari Fraksi Demokrat, dan Wakilnya Samsul Anwar, dari Fraksi PDI-Perjuangan.
Sedangkan untuk Ketua Badan Kehormatan (BK) dijabat oleh Rudy Wijaya dari Fraksi Bintang Keadilan, dan Wakilnya Rahima, dari Fraksi Demokrat. Sedangkan untuk Badan Musyawarah dijabat Bustami Yahya dari Fraksi Gerindra, dengan wakilnya Mauli.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Chumaidi Zaidi, kepada sejumlah awak media menyebut bahwa pembentukan AKD DPRD Provinsi Jambi telah “Tuntas”. Ia pun berharap, pasca pembentukan AKD ini, tugas-tugas wakil rakyat bisa berjalan optimal. “Pembentukan AKD telah rampung, kita harap kedepannya kinerja tugas-tugas di lembaga ini berjalan optimal,” kata Chumaidi.
Terpisah, Kepala Biro (Karo) Humas Provinsi Jambi, Johansyah, mengapresiasi terbentuknya komposisi AKD DPRD Provinsi Jambi yang baru. Apalagi, katanya, AKD terbentuk dan ditetapkan melalui musyawarah dan mufakat.
“Pemprov Jambi tentu menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi atas terbentuknya AKD yang baru ini. Sebab keberadaan AKD ini sangat penting. Kami di jajaran eksekutif siap untuk melanjutkan kemitraan yang ada, demi kemaslahatan masyarakat dan percepatan keberhasilan pembangunan menuju Jambi Tuntas 2021,” pungkasnya.(serujambi)