Pedagang Tantang Sat Pol PP Merangin Menertibkan Lapak Diatas Trotoar Kantin PKK
Kerincitime.co.id, Berita Merangin – Tindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat. POl PP) Kabupaten Merangin telah dinilai tebang pilih dalam menertibkan pedagang kaki lima. Sehingga PKL yang berdagang di atas trotoar Kantin PKK tepatnya sekitar depan Kantor Kejaksaan Negeri Merangin AMAN…!
Kamis (14/7/22) dikatakan Warga dan salah satu pedagang PKL yang terkena Razia Satpol PP baru-baru ini mulai dari Kantor Bupati Merangin hingga dekat Sekitar Melati Swalan sampai depan Pasar Rakyat ditertibkan, dilansir Siasatinfo.co.id media partner Kerincitime.co.id.
Herannya, kenapa Kantin PKK dilampaui hingga warga menilai Satpol PP pura-pura tutup mata terhadap Kantin PKK yang juga diatas trotoar.
“Ditambahkan Pedagang lainnya ayo kita tantang pihak Satpol PP Merangin untuk menertibkan lapak di atas trotoar kantin PKK, karena selama ini Satpol PP hanya jago kepada PKL yang bukan di kantin PKK saja “ kata pedagang lainnya misalnya Taman Pemuda juga taman-taman lainnya yang ada dalam Kota Bangko,
Terlihat selama ini satuan penegak perda Kabupaten Merangin tersebut terkesan tebang pilih kepada Pedagang Kaki Lima (PKL). Yang ada dalam kota Bangko ini kata Warga.
Hal senada juga disampaikan (MN) pedagang kaki lima yang sering berjualan sekitar kota Bangko. Sepengetahuannya, tiap kali razia lapak pedagang hanya di tempat tertentu saja.
“Kenapa tidak di Kantin PKK, Taman Pemuda dan depan RSUD Kol Abunjani Bangko. Apa mereka ini ada setor siluman ke pihak tertentu atau sudah mendapat izin dari Pemda sehingga merek ini bebas dari Razia PKL.
“Diminta Pemkab Merangin melalui Satpol PP Merangin segera menerbitkan semua PKL yang berjualan di atas trotoar.
“Karena hal ini mengganggu lalu lintas dan mengancam keselamatan pejalan kaki dan kendaraan yang melintasi jalan ini.
“Kebijakan tersebut patutnya dievaluasi kembali penertiban selama ini terkesan tebang pilih,” tutur warga. (Irw)
Sumber: Siasatinfo.co.id